Sekretaris Dinas Pertanahan Makassar Hadiri RDP Bersama Komisi A DPRD

oleh -1155 Dilihat
oleh
Dinas Pertanahan Makassar
Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, saat menghadiri RDP bersama Komisi A DPRD Kota Makassar

Makassar – Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi urusan pemerintahan, Jumat (4/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu membahas sejumlah isu strategis, mulai dari program kerja, koordinasi kelembagaan, hingga tata kelola administrasi pertanahan di daerah. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Daniati menegaskan komitmen Dinas Pertanahan untuk terus terbuka terhadap masukan legislatif. “Kami siap bersinergi dan melakukan pembenahan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait urusan pertanahan,” ujarnya.

Komisi A DPRD Kota Makassar menyampaikan sejumlah masukan konstruktif sebagai bentuk fungsi pengawasan. Forum ini diharapkan memperkuat hubungan eksekutif dan legislatif, serta mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain membahas program kerja, forum ini juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan pertanahan. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai menjadi kunci untuk mempercepat pelayanan, meminimalisir birokrasi berbelit, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola aset daerah.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong agar Dinas Pertanahan memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk Bappeda dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), guna memastikan setiap program pembangunan memiliki dasar hukum pertanahan yang jelas. Dengan begitu, proses pembangunan di Kota Makassar bisa berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.