Makassar, mediasulsel.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan bebas dari beban biaya tambahan. Hal itu disampaikan saat peluncuran perdana program seragam gratis bagi siswa baru di SD Sambung Jawa dan SMP Negeri 3 Makassar, Senin (21/7/2025).
Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan larangan keras terhadap praktik jual-beli seragam di lingkungan sekolah, baik oleh pihak internal maupun eksternal.“Sekolah bukan tempat bisnis. Saya tidak ingin ada transaksi jual-beli seragam yang membebani orang tua siswa, baik dari dalam maupun luar sekolah,” tegasnya.
Program seragam gratis ini merupakan bagian dari inisiatif Pemkot Makassar melalui program “MULIA”. Tahun ini, Pemkot memberikan dua stel seragam untuk siswa: pakaian harian dan pakaian olahraga. Tahun depan, Pemkot membuka peluang untuk menambah jenis bantuan, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Munafri juga menekankan pentingnya distribusi siswa secara merata di seluruh sekolah negeri, serta mendorong pemerataan kualitas melalui peningkatan kapasitas guru.“Tidak semua siswa harus terkonsentrasi di sekolah-sekolah favorit seperti SMP 3. Semua sekolah harus jadi unggulan,” ujarnya.
Kepada Dinas Pendidikan, Munafri menginstruksikan pembukaan layanan pengaduan resmi bagi orang tua siswa terkait dugaan pungutan liar atau pelanggaran proses pembelajaran.
Ia juga mengimbau orang tua untuk menyelesaikan persoalan pendidikan melalui komunikasi langsung dengan sekolah, bukan melalui media sosial.“Komunikasi yang sehat akan melahirkan solusi. Jangan sedikit-sedikit ke medsos,” pesannya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga menekankan pentingnya inovasi dalam dunia pendidikan, termasuk peningkatan literasi digital guru.“Saya bangga jika guru viral karena inovasi, bukan karena hal tak pantas. Pendidikan butuh kreativitas,” tutupnya.
Melalui program ini, Pemkot Makassar berharap dapat mewujudkan pendidikan yang adil, merata, dan bebas biaya tambahan—sebagai hak dasar setiap anak di kota ini.