Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kota Makassar Adi Akbar Harap Pemerintah Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat

oleh -140 Dilihat
IMG20241204165914 scaled
Photo Ist

MEDIASULSEL.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adi Akbar S.Pd., M.M. menggelar kegiatan reses masa sidang pertama Tahun 2024/2025, di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala kelurahan Maccini Sombala atau yang mewakili bersama jajaran Kecamatan Tamalate, Binmas dan Babinsa setempat, serta para tamu undangan.

Adi Akbar mengatakan, sangat mengapresiasi dan antusias warga di tengah hujan deras, reses yang digelar ini dalam rangka menampung aspirasi dan keluhan masyarakat khususnya di kelurahan Maccini Sombala.

“Reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan usulan, masukan, saran dan saling berbagi informasi,” ucapnya.

Dirinya mengaku sangat senang bisa bersilaturahmi dengan masyarakat meski diguyur hujan deras, sehingga masyarakat bisa menyampaikan saran dan masukan, serta usulan program yang mana nanti akan diperjuangkan di legislatif.

Anggota DPRD Makassar Komisi B ini menyampaikan kegiatan reses ini yang ke 9 dan ada beberapa hal yang menjadi keluhan warga, di antaranya pencegahan mengatasi banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut.

“Rata-rata aspirasi masyarakat itu terkait dengan kis, infrastruktur, got, paving blok, hampir semua permasalahan yang ada di masyarakat itu selalu dibawah ke Musrenbang, itu berulang kali dan ternyata tidak ada tindak lanjutnya” ucapnya.

“Insyaallah ini akan menjadi catatan kami selaku anggota dewan akan mempertanyakan kepada dinas terkait,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna yang digelar Senin depan Adi Akbar akui akan membawa aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan dan menyampaikan semua keluhan yang ada di dapilnya selama reses berjalan.

Anggota DPRD Kota Makassar ini berharap pemerintah untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi pokok masalah di masyarakat. (And)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *