NasionalPertanahan

Empat Tanah Gereja di Pohuwato Terima Sertipikat, Jemaat Dapat Kepastian

2
Empat tanah gereja di Pohuwato menerima sertipikat dari Kantor Pertanahan
Foto: Kementerian ATR/BPN.

mediasulsel.id, Pohuwato, Senin, 21/09/2026 — Empat tanah gereja di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, memperoleh sertipikat melalui program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Reinne Febriana Koraag menerima dokumen tersebut mewakili pihak gereja dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato Abdul Rasyid.

Empat lokasi tercakup

Reinne, Pembimbing Masyarakat Katolik pada Kanwil Kementerian Agama Gorontalo, menyebut sertipikat diberikan untuk Gereja Katolik Santo Aloisius Londoun, Santo Paulus Kelapa V, Santo Yosef Randangan, dan tanah gereja di Banuroja.

Ia mengatakan sejumlah jemaat semula ragu ketika diminta melengkapi persyaratan, tetapi proses itu berlanjut hingga sertipikat terbit.

Bagi jemaat, dokumen hak atas tanah memberi kepastian dalam menggunakan lokasi untuk kegiatan ibadah.

Masih ada tanah rumah ibadah belum bersertipikat

Data Kementerian ATR/BPN hingga September 2026 menunjukkan 57.032 dari target 101.465 bidang tanah rumah ibadah telah bersertipikat.

Jumlah itu setara 56 persen, sementara 44.433 bidang atau 44 persen belum memiliki sertipikat.

Reinne mengajak pengelola rumah ibadah lain melengkapi dokumen dan memanfaatkan program sertipikasi.

Exit mobile version