Sidak Kabel Semrawut, Wali Kota Makassar Ultimatum ISP Urus Izin dalam 7 Hari

oleh -1050 Dilihat
oleh
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung pemasangan kabel fiber optik saat melakukan sidak di Jalan Bomto Lempangan, Kamis (7/8/2025). Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kota Makassar. (Foto: Dok. Pemkot Makassar)

mediasulsel.id – Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap instalasi kabel fiber optik (FO) di Jalan Bomto Lempangan, Kamis (7/8/2025). Sidak ini dilakukan di sela-sela jadwal padatnya, sebagai langkah serius Pemkot dalam menata ulang infrastruktur jaringan telekomunikasi yang dinilai semrawut.

Dalam sidaknya, Munafri menemukan sejumlah kabel dipasang secara sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP), bahkan sebagian diketahui belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua ISP yang belum berizin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Kalau tidak, akan ada sanksi tegas,” tegas Munafri di lokasi sidak.

Program Kabel Bawah Tanah

Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Makassar lewat program Kabel Bawah Tanah, yang bertujuan menciptakan infrastruktur kota yang lebih tertib, aman, dan estetik.

Didampingi jajaran dinas terkait seperti Dinas Kominfo dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Munafri juga menginstruksikan dilakukan pendataan ulang terhadap kabel-kabel eksisting dan penertiban kabel ilegal.

Ke depan, Pemkot akan menyusun roadmap teknis sebagai acuan seluruh ISP dalam pelaksanaan program kabel bawah tanah di Kota Makassar.

Ajak Warga Ikut Awasi

Pemerintah Kota juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau menyalahi aturan.

“Kami ingin kota ini tertib, modern, dan aman. Masyarakat juga punya peran penting dalam mengawasi lingkungannya,” tambah Munafri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.