mediasulsel.id – Makassar, 14 April 2025 — Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, menggelar sosialisasi Perda No. 7/2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk memperkuat literasi hukum warga sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Agenda berlangsung di Hotel Grand Imawan, Jl. Pengayoman, Makassar.
Dalam sambutannya, Adi Akbar menegaskan pentingnya memahami aturan sebelum bertindak.
“Semua sudah ada aturannya. Tidak bisa serta-merta seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Itu sudah diatur dalam Perda No. 7 Tahun 2015,” ujarnya.
Acara menghadirkan narasumber Fajlurrahman Jurdi, SH, MH dan H. Muh. Munir N. Mangkana, SH, dengan moderator Rezky Amalia Syafiin, SH, MH. Fokus edukasi diarahkan kuat ke wilayah Mamarita (Mamajang, Mariso, Tamalate) agar warga memahami cara dan tempat mengakses bantuan hukum saat berperkara.
Pokok Bahasan ke Warga
Hak atas bantuan hukum bagi warga berpenghasilan rendah sesuai Perda.
Alur layanan: konsultasi—pendampingan—advokasi perkara.
Peran warga dalam menjaga kamtibmas melalui penyelesaian masalah berbasis hukum.
Perwali Dipercepat, Layanan Lebih Pasti
Narasumber H. Muh. Munir N. Mangkana menilai Peraturan Wali Kota (Perwali) mendesak untuk memastikan teknis layanan berjalan seragam di tiap kecamatan—mulai penunjukan pemberi bantuan hukum, skema pembiayaan, hingga pelaporan.
“Perwali akan membuat Perda Bantuan Hukum berjalan baik dan dibutuhkan masyarakat di seluruh kecamatan,” ucapnya.
Dengan hadirnya Perwali, Pemkot dan perangkat kecamatan dapat menetapkan standar layanan, titik layanan, serta mekanisme rujukan yang jelas. Dampaknya, akses bantuan hukum menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat iklim kamtibmas.
Ringkasnya
Perda: No. 7/2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Tujuan: literasi hukum & dukung kamtibmas
Fokus wilayah: Mamarita (Mamajang, Mariso, Tamalate)
Dorongan: percepatan Perwali untuk efektivitas layanan
Meta deskripsi (±140 karakter):
DPRD Makassar sosialisasikan Perda Bantuan Hukum. Edukasi Mamarita, dorong Perwali agar layanan bantuan hukum lebih mudah, transparan, dan akuntabel.