mediasulsel.id – Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Pertemuan membahas rencana pembenahan business process layanan pertanahan agar lebih jelas, cepat, dan transparan.
Nusron menegaskan, desain ulang proses bisnis dibutuhkan supaya masyarakat mengetahui sejak awal persyaratan dokumen, batas waktu layanan, dan kepastian biaya. “Yang harus kita desain adalah proses bisnis yang membuat pemohon dapat melengkapi persyaratan secara jelas, layanan selesai pada waktu yang ditentukan, dan biaya yang dikenakan transparan,” ujarnya. Ia menambahkan, pelibatan KPK penting untuk memetakan titik rawan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.

Lihat Juga: Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut inisiatif tersebut. Menurutnya, pembenahan proses bisnis tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga relevan dengan optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. “Ada keinginan untuk mengefisiensikan waktu, biaya, dan transparansi dengan tujuan meningkatkan PNBP. Ini tujuan yang luar biasa,” kata Setyo.
Setyo juga menekankan penguatan integritas aparatur berjalan beriringan dengan perbaikan proses. Ia merujuk capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) ATR/BPN di angka 75,88 sebagai pijakan yang perlu terus ditingkatkan. “Lebih dari nilai, kami berharap itu tercermin pada perilaku pegawai hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mengantisipasi dan menolak korupsi,” tutupnya.
Hadir dalam pertemuan, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran Pimpinan Tinggi ATR/BPN, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, dan Ibnu Basuki Widodo.











