mediasulsel.id JAKARTA — Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri tahun ini. Kebijakan ini berlaku bagi pensiunan PNS pusat dan daerah, termasuk pensiunan TNI dan Polri, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran THR pensiunan umumnya mengacu pada komponen pensiun pokok dan tunjangan melekat yang diterima setiap bulan. Sebagai ilustrasi, pensiunan PNS golongan III dengan pensiun pokok Rp2.000.000, tunjangan istri Rp200.000, dan tunjangan anak Rp40.000 berpotensi menerima THR sebesar Rp2.240.000.

Secara umum, pajak penghasilan atas THR ASN ditanggung pemerintah dan tidak dikenakan potongan iuran pensiun. Namun bagi pensiunan, pembayaran tetap mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku sesuai regulasi resmi pemerintah.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan para purnabakti yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan.
Untuk mekanisme pencairan, dana THR akan disalurkan melalui PT Taspen (Persero) bagi pensiunan PNS serta PT Asabri (Persero) bagi pensiunan TNI/Polri. Pembayaran dilakukan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing penerima sehingga tidak perlu datang ke kantor layanan.
Taspen Tunggu Payung Hukum
PT Taspen (Persero) menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran THR pensiunan tahun 2026.
Melalui pernyataan resminya, Taspen mengimbau para peserta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta memastikan kabar hanya dari kanal resmi perusahaan.
Taspen menegaskan komitmennya untuk menyalurkan THR secara profesional, tepat waktu, dan sesuai ketentuan pemerintah setelah regulasi resmi diterbitkan.
Anggaran THR Naik
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi pemerintah menyiapkan anggaran THR 2026 sebesar Rp55 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp49,9 triliun.
Meski demikian, jadwal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi Presiden Prabowo Subianto. Purbaya memberi sinyal penyaluran THR ASN direncanakan pada pekan pertama Ramadan.
Pemerintah berharap percepatan pembayaran THR dapat menjaga daya beli aparatur negara sekaligus mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.










