Tinggalkan Calo, Kementerian ATR/BPN Buktikan Urus Sertifikat Tanah Secara Mandiri Kini Jauh Lebih Mudah

oleh -1 Dilihat
oleh
Tinggalkan Calo, Kementerian ATRBPN Buktikan Urus Sertifikat Tanah Secara Mandiri Kini Jauh Lebih Mudah

JAKARTA, Mediasulsel.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum dan reformasi layanan pertanahan. Paradigma lama yang menganggap urusan birokrasi pertanahan selalu rumit dan memakan waktu perlahan mulai terpatahkan oleh pengalaman langsung masyarakat di lapangan.

Kini, mengurus sertifikat tanah secara mandiri terbukti jauh lebih efisien, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli) yang kerap dikaitkan dengan praktik percaloan. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian ATR/BPN yang terus mendorong masyarakat untuk datang langsung ke loket-loket layanan tanpa perantara.

Fakta ini dibuktikan oleh salah seorang warga yang sebelumnya merasa dirugikan saat mempercayakan pengurusan dokumen tanahnya melalui pihak ketiga (kuasa). Pengurusan perbaikan nama di sertifikat tanah yang diurus oleh pihak ketiga tersebut justru menemui jalan buntu dan tak kunjung selesai selama hampir satu tahun lamanya.

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertipikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri,” ungkap warga tersebut berdasarkan keterangan resmi Kementerian ATR/BPN yang dirilis pada Minggu (3/5/2026).

Setelah memutuskan untuk mendatangi loket secara mandiri, proses birokrasi yang sebelumnya terasa berbelit justru berubah drastis menjadi sangat transparan. Tidak ada lagi hambatan berarti maupun keharusan untuk mengeluarkan biaya tambahan.

“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tambahnya memberikan apresiasi.

Sebagai solusi konkret bagi masyarakat pekerja yang tidak memiliki waktu di hari kerja reguler (Senin-Jumat), Kementerian ATR/BPN juga telah menghadirkan terobosan inovatif yang dikenal dengan nama PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan).

Program loket khusus yang beroperasi secara optimal pada hari Sabtu dan Minggu ini didedikasikan sepenuhnya bagi masyarakat yang mengurus tanahnya sendiri tanpa surat kuasa. Kehadiran inovasi PELATARAN ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memangkas birokrasi yang kaku, memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan yang cepat, mudah, dan berintegritas tinggi.