Pertanahan Kantah Makassar Musnahkan 1.512 Blanko Sertipikat Rusak Senilai Rp6 Juta September 7, 2026September 8, 2026
Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi, 4 Sertipikat Aset Diserahkan PertanahanAgustus 31, 2026Agustus 31, 2026
Kantah Makassar Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Balik Nama Ditargetkan Maksimal 10 Hari PertanahanAgustus 17, 2026Agustus 31, 2026