Makassar

TPA Makassar Kritis, Pemkot Percepat Gerakan Pilah Sampah

1
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membahas kondisi TPA dan gerakan pilah sampah
Pemkot Makassar mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga.

Sulseltimes.com, Makassar, Rabu, 29 Juli 2026 — Kondisi TPA Makassar yang kritis mendorong pemerintah kota mempercepat pemilahan sampah dari rumah dan mengubah sistem pembuangan terbuka menjadi sanitary landfill.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di Balai Kota Makassar.

Ia mengakui sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat belum maksimal, tetapi kebijakan tersebut tidak dapat ditunda karena berkaitan dengan keselamatan lingkungan dan masa depan kota.

“Kami mengakui sosialisasinya belum maksimal. Tetapi kondisi yang kami hadapi tidak memungkinkan untuk menunggu lebih lama,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Rabu, 29 Juli 2026.

TPA seluas sekitar 21 hektare itu masih menggunakan sistem pembuangan terbuka yang dinilai tidak lagi memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

Sanitary landfill ditargetkan berlaku mulai 1 Agustus

Munafri mengatakan progres pembenahan TPA menuju sanitary landfill telah mencapai hampir 80 persen.

Setelah sistem baru diterapkan penuh mulai 1 Agustus 2026, hanya sampah residu yang boleh dibuang ke TPA.

Pemilahan dari rumah menjadi syarat agar sampah organik dan material yang masih bernilai tidak ikut dibawa ke tempat pembuangan akhir.

“Modalnya cuma dua ember. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah nonorganik,” kata Munafri.

Pemerintah Kota Makassar juga memperluas fasilitas tempat pengolahan sampah berbasis prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang di seluruh kecamatan.

Langkah lain meliputi distribusi komposter, pengembangan Teba modern, penguatan bank sampah unit, dan rumah maggot.

Pemilahan sampah dinilai menekan biaya angkut

Lebih dari 70 persen biaya pengelolaan sampah di Makassar selama ini terserap untuk operasional pengangkutan.

Munafri menilai biaya tersebut dapat ditekan jika kendaraan hanya membawa sampah residu ke TPA.

Ia menyebut harga plastik bekas di Makassar berkisar Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram, sementara kebutuhan industri daur ulang mencapai 40 sampai 50 ton per hari.

Pemkot juga mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA sebagai energi alternatif yang dapat disalurkan ke rumah tangga.

Munafri meminta anggota DPRD menjadi teladan dalam memilah sampah di rumah dan ikut menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Exit mobile version