Transformasi Media di Era Digital, Sorotan Pakar Pers pada Perayaan 79 Tahun Pedoman Rakyat

oleh -0 Dilihat
oleh
IMG20260301151531 scaled
oplus_2

Mediasulsel.id, Makassar — Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-79 (1 Maret 1947 – 1 Maret 2026), redaksi media siber pedomanrakyat.co.id menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik. Mengangkat tema “Profesionalitas Wartawan di Era Digital”, kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (1/3/2026) siang.

Agenda edukasi yang dipusatkan di Virendy Cafe, Jl. A.P. Pettarani, Makassar ini menghadirkan sederet pakar, di antaranya Prof. Dr. Drs. Mas’ud Muhammadiyah, M.Si (akademisi), Ir. Suwardi Tahir, M.I.Kom (Penguji UKW Dewan Pers), Ir. Abd. Manaf Rahman (Wakil Ketua PWI Sulsel), Ronald Ngantung (Penasihat PWI Sulsel), serta Dr. H.M. Dahlan Abubakar, M.Hum (Tokoh Pers versi Dewan Pers).

banner DPRD Makassar 728x90

Dipandu oleh M. Rusdi Embas, SE dari Pedoman Rakyat, acara ini dihadiri oleh para purnabakti wartawan Pedoman Rakyat, jurnalis dari berbagai perusahaan pers, hingga masyarakat umum yang antusias mempelajari dunia kewartawanan.

IMG20260301170204
(Dok/ist)

Mengawali sesi materi, Mas’ud Muhammadiah yang merupakan Guru Besar Universitas Bosowa sekaligus alumnus harian Pedoman Rakyat, mengupas tuntas urgensi pemilihan diksi dalam produk jurnalistik.

Ia menekankan agar wartawan menghindari penggunaan diksi yang bersifat menghakimi demi menjaga prinsip praduga tak bersalah. Dalam penjelasannya, ia turut memberikan komparasi antara struktur judul yang tendensius dan yang objektif.

Pakar Linguistik Terapan ini menggarisbawahi bahwa ketepatan dalam memilih kata adalah kewajiban mutlak bagi setiap jurnalis saat menyusun sebuah naskah berita.

Pada sesi berikutnya, Suwardi Tahir memaparkan materi mengenai Standar Kompetensi Wartawan. Ia menegaskan bahwa esensi kompetensi bukan sekadar mengantongi sertifikat kelulusan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melainkan mencakup aspek integritas dan tanggung jawab sosial.

Menurutnya, pilar utama kemampuan seorang jurnalis bertumpu pada tiga hal: wawasan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku (attitude).
“Menjadi kompeten bukan hanya soal kemahiran menulis, tapi juga kepatuhan pada regulasi, penguasaan teknis jurnalistik, serta kemandirian etika,” jelas Suwardi.

Sosok yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat Ketua PWI Sulsel ini juga merinci bahwa tujuan kompetensi wartawan adalah demi menjamin mutu informasi, menjaga profesionalisme, serta memproteksi publik maupun profesi pers itu sendiri.

Ia pun membedah dikotomi antara wartawan yang kompeten dan yang tidak, sembari mengulas histori lahirnya kode etik profesi serta sistem sertifikasi wartawan di Indonesia.

Lebih mendalam, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sulsel ini mengingatkan kedudukan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai Lex Specialis. Artinya, jika ada aturan umum yang bertentangan dengan UU Pers dalam ranah jurnalistik, maka aturan spesifik inilah yang harus diprioritaskan.

Sementara itu, tokoh pers Ronald Ngantung yang didaulat membagikan perspektifnya mengenai turbulensi di industri media, membeberkan pengalamannya saat menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur.

Ia mengisahkan hasil diskusinya dengan kalangan akademisi dan tokoh masyarakat yang kini mayoritas meninggalkan koran cetak maupun radio sebagai sumber informasi, dan beralih sepenuhnya ke media sosial.

Kenyataan ini, menurut Ronald, menjadi bukti bahwa daya tahan sebuah media sangat bergantung pada kemampuannya beradaptasi dengan tren zaman melalui pemanfaatan platform digital.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar konten yang diunggah ke media sosial tetap wajib berpijak pada standar jurnalistik yang baku. Ia juga berbagi strategi teknis mengenai cara mengembangkan satu peristiwa menjadi rangkaian berita yang variatif.

“Langkah praktisnya adalah merilis berita umum yang ringkas terlebih dahulu, baru kemudian dikembangkan menjadi beberapa berita spesifik yang menyoroti narasumber yang berbeda,” jelas Penasihat PWI Sulsel tersebut.

Selanjutnya, Ir. Abd. Manaf Rahman yang juga merupakan kader jebolan Pedoman Rakyat, mensosialisasikan regulasi baru hasil konversi media massa yang diputuskan pada Hari Pers Nasional (HPN) di Serang, Banten, Februari 2026.

Poin krusial dalam aturan anyar tersebut adalah penambahan kuota bagi pemegang sertifikasi Wartawan Utama, di mana mereka kini diizinkan menjadi Penanggung Jawab untuk tiga perusahaan pers sekaligus.

Di sisi lain, narasumber Dahlan Abubakar yang dijadwalkan mengisi materi kepenulisan berita yang tajam dan humanis, terpaksa berhalangan hadir karena posisi masih di Jakarta. Namun, ia tetap membagikan materi pembelajarannya melalui pesan singkat kepada panitia untuk dipelajari peserta.

Seluruh rangkaian materi tersebut menjadi suplemen ilmu berharga bagi para jurnalis muda dan peserta lainnya yang datang dari berbagai wilayah, mulai dari Takalar, Jeneponto, Wajo, Majene, hingga Bogor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *