
mediasulsel.id – Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan klarifikasi terkait beredarnya undangan rapat berkop surat resmi yang membahas pernikahan anak Kepala BNPB Letjen Suharyanto. Undangan tersebut sempat viral di media sosial lantaran menggunakan surat resmi lembaga negara.
Surat undangan dengan nomor 402/SU/PR.0103/08/2025 itu ditandatangani oleh Sekretaris Utama BNPB Rustian. Dalam isi undangan, disebutkan agenda rapat pembahasan pernikahan anak Kepala BNPB dilaksanakan pada Rabu, 13 Agustus 2025 di Ruang Rapat Aula Sutopo Purwo Nugroho, Lantai 15 Graha BNPB, Jakarta Timur.
BNPB: Hanya untuk Konsolidasi Panitia
Menanggapi polemik tersebut, Rustian menegaskan bahwa penggunaan kop surat BNPB semata-mata untuk mempermudah koordinasi panitia. Ia menjelaskan, kepanitiaan internal dibentuk hanya untuk membantu wedding organizer (WO) yang telah ditunjuk keluarga.
“Kami ditunjuk di kepanitiaan ini hanya membantu WO dengan memberikan masukan. Karena otomatis panitia ini mengonsolidasikan semua seksi-seksi yang dibentuk,” jelas Rustian dalam keterangannya.
Ia menambahkan, saat rapat berlangsung, Kepala BNPB Letjen Suharyanto sedang menjalankan tugas dinas ke luar kota untuk menangani bencana longsor, karhutla, hingga banjir. Oleh karena itu, rapat digelar secara daring dengan tetap melibatkan Suharyanto.
Tidak Gunakan Anggaran Negara
Rustian juga menegaskan bahwa pernikahan tersebut tidak menggunakan anggaran BNPB. Seluruh biaya ditanggung pribadi sesuai instruksi Kepala BNPB.
“Beliau mewanti-wanti agar tidak ada anggaran BNPB yang digunakan. Karena beliau TNI, tentu sangat paham aturan soal anggaran negara,” tegasnya.
Selain itu, rapat pembahasan dilakukan di luar jam kerja sehingga tidak mengganggu aktivitas kedinasan.