mediasulsel.id – MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, sebagai kawasan strategis baru yang akan menjadi pusat bisnis dan olahraga terpadu.
Dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kawasan ini akan diberi nama Kawasan Khusus Untia, sebuah kawasan prioritas yang terbuka untuk investasi lintas sektor. Pemerintah menilai kawasan ini sangat potensial untuk dikembangkan, terlebih karena akan menjadi lokasi stadion baru Kota Makassar.
Muh Fuad Azis, Plt Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, menyampaikan bahwa pembangunan stadion di kawasan Untia diharapkan menjadi pemicu utama masuknya investor ke kota ini.
“Stadion yang akan dibangun di Untia dirancang menjadi pusat pertumbuhan baru. Kita menjadikan wilayah ini kawasan khusus agar menarik investor, dan konsep itu tertuang dalam RDTR,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Makassar, Jumat (18/7/2025).
Dalam dokumen rencana tersebut, Untia dirancang tak hanya untuk pembangunan stadion. Kawasan ini juga akan dilengkapi hotel, wisma atlet, dan sejumlah infrastruktur pendukung seperti jalur rel kereta api dan akses jalan tol.
“Ada rel kereta dan jalan tol yang akan dibangun melintasi kawasan ini. Semua akan dijabarkan lebih detail dalam dokumen teknis kawasan yang saat ini sedang kami rampungkan,” tambahnya.
Fuad memastikan proses penataan ruang di Untia telah tuntas secara prinsip. Tahapan selanjutnya adalah menyusun dokumen teknis sebagai turunan RDTR, yang akan memastikan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang secara konkret.
Proses ini akan dibahas dalam Forum Tata Ruang yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly Nanda. Fuad menekankan bahwa status legal pemanfaatan ruang di kawasan tersebut sudah tidak bermasalah.
“Persetujuan pemanfaatan ruang dan kesesuaian lahan sudah clear. Sekarang kami fokus menyelesaikan teknisnya,” katanya.
Rencana rinci ini juga akan menjadi dasar untuk menyusun feasibility study (FS) dan master plan stadion. Untuk mempercepat proses, Dinas Penataan Ruang telah mengusulkan penganggaran dalam APBD Perubahan 2025.
Fuad menyebut pihaknya pernah mengusulkan anggaran sekitar Rp6 miliar pada 2022, namun karena terjadi keterlambatan selama dua tahun, perlu dilakukan revisi dan penguatan lintas sektor termasuk dengan provinsi.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, skema pembiayaan RDTR akan dibagi dalam tiga bagian, yakni kontribusi dari pusat, provinsi, dan Pemkot Makassar.
“Kita diminta menyusun rincian teknis anggaran supaya sesuai, dan tidak ada yang tertinggal,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Makassar, Andi Zulkifly, mengungkapkan bahwa pembangunan stadion ditargetkan dimulai pada awal 2027. Ada tiga skema pembiayaan yang disiapkan untuk pembangunan fisik stadion tersebut.
Pertama, murni dari investor; kedua, skema kerja sama antara pemerintah dan investor; dan ketiga, sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kota Makassar. Jika dibiayai penuh oleh Pemkot, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp500 miliar.
“Skema pendanaan ini akan dibahas lebih lanjut dalam studi kelayakan. Di situ akan kita lihat mana yang paling realistis dan efisien,” jelasnya.
Zulkifly menambahkan bahwa selain aspek finansial, seluruh aspek teknis dan legal terkait pemanfaatan ruang juga menjadi bagian penting dari kajian tersebut. Dalam Peraturan Presiden tentang Mamminasata maupun Perda Kota Makassar Nomor 7, kawasan Untia memang diperuntukkan sebagai kawasan pengembangan ekonomi dan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsy Zubir, menyampaikan bahwa penyusunan FS dan master plan stadion ditargetkan selesai pertengahan Desember 2025.
Total anggaran untuk FS sebesar Rp1 miliar dan master plan Rp800 juta. Kedua dokumen ini akan disusun melalui skema swakelola tipe 3 dengan melibatkan perguruan tinggi, yakni Universitas Hasanuddin dan Universitas Bosowa.
“Kalau pakai mekanisme seleksi penyedia, waktunya tidak cukup. Jadi kita libatkan kampus agar bisa rampung tahun ini,” jelas Zuhaelsy.
Setelah itu, Pemkot akan melanjutkan ke tahap penyusunan dokumen Amdal, Andalalin, dan DED. Tahap ini ditarget rampung pada April 2026. Setelahnya, pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan akan dilakukan hingga Desember 2026.
Jika semua berjalan sesuai rencana, Pemkot akan mulai proses tender konstruksi stadion di awal tahun 2027. Stadion tersebut akan dilengkapi fasilitas olahraga indoor dan outdoor, serta akses jalan yang mendukung mobilitas masyarakat dan pengunjung.
Konstruksi stadion ditarget rampung dalam waktu kurang dari satu tahun, dengan harapan bisa digunakan pada akhir 2027 atau awal 2028 mendatang.