mediasulsel.id – Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengklaim capaian PBB tahun berjalan sudah menyentuh 100 persen. Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, menyebut nilai uang yang terkumpul dari pokok pajak berada di angka Rp 278 miliar, menandai capaian maksimal yang menjadi fokus utama jelang penutupan tahun anggaran.
Indirwan menjelaskan, percepatan PBB bukan sekadar mengejar angka, tetapi menjaga ritme penerimaan daerah agar tetap stabil di akhir tahun. Menurutnya, arus kas dari PBB berperan penting untuk menopang pembiayaan layanan publik, terutama saat pemerintah daerah memasuki fase penutupan administrasi dan penyesuaian kebutuhan belanja yang harus dituntaskan tepat waktu.
Untuk memastikan target tercapai, Bapenda Makassar memaksimalkan sejumlah strategi lapangan yang dinilai efektif dan terukur. Pola penagihan dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat wilayah, mulai dari kelurahan hingga kecamatan, sehingga upaya penagihan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terarah berdasarkan pemetaan wajib pajak dan progres capaian di tiap wilayah.
Di sisi layanan, Bapenda juga mengandalkan pendekatan jemput bola serta memperluas akses pembayaran nontunai agar masyarakat punya opsi yang lebih mudah dan cepat. Skema ini dipadukan dengan penguatan kanal pembayaran, sehingga warga tidak perlu bergantung pada metode konvensional, terutama saat mobilitas tinggi di penghujung tahun.
Selain itu, edukasi wajib pajak juga digenjot agar masyarakat memanfaatkan insentif sebelum tenggat. Indirwan menegaskan, pendekatan yang ditempuh diarahkan untuk menjaga kinerja penerimaan tanpa menambah beban warga. “Kami fokus menjaga kinerja penerimaan tanpa membebani warga, salah satunya lewat skema diskon pokok yang sedang berjalan,” ujarnya.
Bapenda berharap pola kolaborasi wilayah, perluasan kanal bayar, dan edukasi insentif bisa menjadi formulasi yang tidak hanya efektif untuk mengejar target di akhir tahun, tetapi juga bisa menjadi model penguatan penerimaan PBB pada tahun berikutnya.












