Usai Diultimatum Soal PSU, PT GMTD Temui Wali Kota Makassar

oleh -15 Dilihat
oleh
Screenshot2026 01 2310401
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima audiensi Presiden Direktur **PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) Ali Said di Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2026), membahas percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

mediasulsel.id – MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah guna mewujudkan tata kelola kawasan permukiman yang tertib dan berkelanjutan.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD) yang digelar di Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2026). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Munafri Arifuddin dan dihadiri Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said.

Audiensi tersebut secara khusus membahas progres serta mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang meliputi Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, termasuk sejumlah kawasan pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

Presiden Direktur PT GMTD Ali Said mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis terkait aset perusahaan serta tahapan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di kawasan GMTD,” ujar Ali Said.

Ia menegaskan, proses penyerahan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak swasta dan pemerintah daerah dalam membangun sinergi, khususnya untuk mewujudkan pengelolaan kawasan yang tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dalam pertemuan itu, kami juga menyampaikan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa proses penyerahan PSU dari PT GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar telah mulai berjalan dan akan terus dipercepat.

Menurut Munafri, hasil pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian informasi kepada masyarakat yang bermukim di kawasan perumahan GMTD.

“Dari hasil pertemuan ini, kami akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa proses penyerahan PSU GMTD sudah berjalan dan saat ini masuk tahap koordinasi serta pemetaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan PSU menjadi langkah penting agar pemerintah dapat melakukan pembenahan dan penataan fasilitas umum serta fasilitas sosial secara bertahap.

“Yang terpenting, masyarakat mengetahui bahwa fasilitas yang ada sedang kami tata agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu juga meminta PT GMTD untuk segera memetakan klaster-klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya, serta memastikan seluruh proses administrasi dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya minta klaster yang sudah siap segera dipetakan dan koordinasi dengan BPN harus dilakukan agar status lahan jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk melakukan kunjungan langsung ke kawasan GMTD guna membahas secara teknis kondisi PSU, kesiapan administrasi, serta tahapan penyerahan aset.

Lebih lanjut, Munafri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan perubahan regulasi daerah terkait pengembang perumahan. Langkah ini bertujuan agar penyerahan PSU dapat dilakukan lebih awal, bahkan sebelum kawasan perumahan dibangun.

“Kami akan melakukan perubahan Perda pengembang agar ke depan tidak ada lagi persoalan aset, dan pelayanan publik bisa berjalan optimal sejak awal,” pungkasnya.