Wali Kota Makassar Rekrut Eks Jaksa KPK, Dr. Asrul Alimina Resmi Jabat Kabag Hukum

oleh -11 Dilihat
oleh
BiruKuningModernReviewGadgetYoutubeThumbnail 3
Eks Jaksa KPK Dr. Asrul Alimina Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar

mediasulsel.id – Makassar, Sulsel — Pemerintah Kota Makassar melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan pejabat administrasi dan fungsional. Prosesi dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham di Balai Kota, Selasa (28/10/2025), disaksikan unsur Forkopimda, TNI-Polri, Kejaksaan, pimpinan OPD, dan tokoh agama.

Dalam rotasi ini, Dr. Asrul Alimina, SH., MH.—profesional berlatar hukum, eks Jaksa Ahli Madya Badan Diklat Kejaksaan RI yang juga pernah bertugas di KPK—resmi dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar. Penunjukan Asrul menandai rekrutmen figur profesional dari luar birokrasi daerah untuk memperkuat tata kelola berbasis kepastian hukum.

banner DPRD Makassar 728x90

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi. Ini bagian dari memperkuat sistem kerja pemerintahan,” ujar Munafri.

“Pak Asrul kami hadirkan bukan untuk bekerja sendiri, tetapi memimpin kolaborasi penyelesaian persoalan hukum.”

Fokus Penguatan Hukum dan Aset Daerah

Pemkot menempatkan Bagian Hukum sebagai simpul penguatan reformasi tata kelola. Penugasan Asrul diharapkan mendorong percepatan penyelesaian penataan aset daerah, pengamanan dokumen hukum, hingga persoalan pertanahan—isu yang selama ini menjadi perhatian Pemkot.

Munafri menegaskan rotasi tidak dimaknai sebagai penurunan kinerja pejabat sebelumnya. Mereka yang dinilai baik tetap diberi tugas strategis, antara lain menangani aspek pertanahan.

Penyegaran Lintas Perangkat

Selain di Bagian Hukum, perubahan juga menyasar Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan perangkat layanan publik strategis seperti Dinas Pemadam Kebakaran, guna menjaga ritme organisasi dan respons pelayanan.

“Kita butuh team building yang kuat. Tidak ada ego sektoral. Saling menutup celah kelemahan adalah kunci,” kata Munafri.

“Bekerjalah dengan hati. Kedepankan pelayanan untuk masyarakat.”

Konteks dan Arah Kebijakan

Langkah penyegaran ini sejalan dengan orientasi pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi layanan publik. Dengan basis penegakan supremasi hukum dan integritas kelembagaan, Pemkot menargetkan penanganan masalah hukum lebih cepat, akurat, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.