mediasulsel.id – Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senin (15/9/2025).
“Kami terus mendorong optimalisasi peran GTRA di daerah. Ada contoh konkret di Majalengka, saat Plt Bupati berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang sudah ditempati warga puluhan tahun,” ujar Ossy.
Hasil pelepasan itu, lanjutnya, berdampak besar. Lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya resmi mengantongi sertipikat hak atas tanah. Menurut Ossy, capaian tersebut membuktikan sinergi pemerintah pusat dan daerah sangat menentukan keberhasilan Reforma Agraria.
“GTRA harus diperkuat agar masyarakat yang belum tersentuh legalisasi tanah bisa segera mendapatkan hak hukumnya,” tegasnya.
Ossy juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Kementerian Kehutanan, karena legalisasi tanah di kawasan hutan hanya bisa dilakukan setelah ada proses pelepasan kawasan.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda itu, hadir pula Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang memaparkan rencana kerja Kementerian ATR/BPN tahun 2026, bersama perwakilan Kemendagri serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.