MEDIASULSEL.ID – Bengkulu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungannya dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 terkait penanganan Pulau Enggano dan normalisasi alur Pulau Baai Bengkulu.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menilai kedua wilayah tersebut menghadapi tantangan berbeda, namun sama-sama membutuhkan solusi tata ruang yang jelas.
“Pulau Enggano menghadapi keterisolasian, sementara Pulau Baai berhadapan dengan persoalan pelabuhan. Keduanya butuh penataan ruang yang solutif,” ujar Ossy dalam rapat evaluasi pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Instrumen Tata Ruang di Bengkulu:
-
Provinsi Bengkulu sudah memiliki RTRW lewat Perda Nomor 3 Tahun 2023.
-
Kota Bengkulu menetapkan RTRW lewat Perda Nomor 4 Tahun 2021.
-
Kabupaten Bengkulu Utara masih gunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang tengah direvisi.
-
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano & Baai sedang dalam tahap penetapan.
Ossy menjelaskan, rancangan Perpres RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) Laut Lepas yang melibatkan Pulau Enggano dan Baai sudah selesai harmonisasi sejak Januari 2025. Dokumen itu menyoroti isu degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana, serta keterisolasian wilayah.
“Tujuan utamanya adalah mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, tertib, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi dengan tetap menjaga fungsi lindung,” jelas Ossy.
Dalam rapat yang dipimpin Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kementerian ATR/BPN diminta mempercepat penyusunan RDTR Pulau Enggano. Pasalnya, wilayah tersebut masuk dalam afirmasi RPJMN 2025–2029.
AHY juga menekankan pentingnya konektivitas antara Pulau Baai dan Enggano, termasuk jalur pelayaran, sedimentasi di muara sungai, serta kebutuhan lintas kluster transportasi di Bengkulu.
Pertemuan ini turut dihadiri Wamen Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Kanwil BPN Bengkulu Indera Imanuddin, serta perwakilan PLN, Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.