Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, ATR/BPN Minta Restu DPR untuk Cetak SDM Berintegritas

oleh -0 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 04 21at21.06.44
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan paparan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, terkait rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menjadi sekolah kedinasan berbasis ikatan dinas.

mediasulsel.id – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mendorong transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Dukungan dari Komisi II DPR RI pun diminta agar rencana ini bisa berjalan optimal.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan transformasi ini penting untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sekaligus berintegritas di sektor pertanahan dan tata ruang.

“Ini langkah strategis agar lulusan siap kerja sejak awal, tidak hanya kuat secara teknis tapi juga punya integritas,” kata Dalu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Transformasi tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026, yang mengatur perubahan STPN menjadi Politeknik Agraria STPN. Dalam kebijakan ini, program Diploma I dihentikan dan fokus diarahkan pada program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan industri pertanahan dan tata ruang.

Dalu mengungkapkan, kebutuhan SDM di sektor ini masih jauh dari ideal. Untuk jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan saja, dari kebutuhan lebih dari 21 ribu formasi, baru sekitar 4.800 yang terisi.

Di sisi lain, kesiapan institusi dinilai cukup matang. Politeknik Agraria STPN telah didukung tenaga pengajar, tenaga kependidikan, hingga fasilitas seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, hingga sarana pengukuran modern. Sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk disiplin dan karakter taruna.

Dalam tiga tahun terakhir, pengelolaan anggaran kampus ini juga tercatat stabil dengan realisasi di atas 97 persen—indikator penting dalam kesiapan menuju sekolah kedinasan modern.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menilai langkah itu perlu disiapkan secara matang dan terkoordinasi lintas lembaga. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian PANRB dan instansi terkait lainnya.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri sejumlah pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.