mediasulsel.id – Palembang, 7 Oktober 2025 — Mengurus sertipikat tanah ternyata tidak sesulit dan semahal yang dibayangkan masyarakat. Tanpa bantuan calo, warga kini bisa langsung datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus berkas tanahnya sendiri dengan biaya resmi yang jauh lebih murah dan proses yang semakin mudah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara mandiri, sekaligus menghindari risiko penipuan maupun biaya tambahan dari praktik percaloan.
Salah satu warga yang merasakan kemudahan layanan ini adalah Farida Husin (67), warga asli Kota Palembang. Ia datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (07/10/2025), untuk mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas dua bidang tanah miliknya.
“Tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” ujar Farida dengan mantap.
Menurutnya, setelah mencoba sendiri, prosesnya justru lebih mudah, transparan, dan efisien. Ia juga bisa mengetahui rincian biaya resmi secara langsung, tanpa khawatir adanya tambahan dari pihak lain.
Farida mengaku mendapat informasi mengenai pengurusan sertipikat mandiri dari media sosial dan berbagai kanal informasi publik ATR/BPN.
“Saya dengar di sosial media, katanya sekarang gampang urus sendiri. Jadi saya coba datang langsung,” tuturnya.
Di loket layanan, Farida mendapatkan penjelasan bahwa estimasi waktu pengurusan sertipikat pertama kali sekitar 98 hari kerja. Selain itu, seluruh perkembangan berkas bisa dipantau secara digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Nanti pakai Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu, nanti bisa dikuasakan ke anak atau saudara,” ujar salah satu petugas pelayanan.
Tidak hanya Farida, Zaman (60), warga Palembang lainnya, juga datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sertipikat tanah tanpa calo.
“Saya urus sendiri, biar tahu prosesnya. Pelayanannya juga baik,” ungkapnya singkat.
Zaman berharap, pelayanan di Kantor Pertanahan ke depan semakin cepat dan ramah, sehingga makin banyak masyarakat terdorong untuk mengurus berkas pertanahan secara mandiri.
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa layanan pertanahan kini terbuka dan mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk warga lanjut usia. Melalui transformasi digital dan transparansi biaya, pemerintah berharap masyarakat makin percaya diri untuk mengurus hak tanahnya secara mandiri tanpa perantara.