Warga Patani–Pabatangan Dapat Edukasi Lengkap PTSL 2026, Aparat Hukum Turut Kawal

oleh -0 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 05 03at11.56.40

mediasulsel.id – Takalar — Pemerintah terus mendorong percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan penyuluhan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Patani, Kecamatan Mappakasunggu, dengan melibatkan warga Desa Patani dan Desa Pabatangan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Ajudikasi PTSL hadir langsung bersama Satuan Tugas (Satgas) PTSL untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait proses pendaftaran tanah, persyaratan administrasi, hingga manfaat memiliki sertifikat resmi.

Antusiasme warga terlihat tinggi, terutama dalam sesi tanya jawab yang dimanfaatkan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai program PTSL. Kehadiran tim ajudikasi diharapkan mampu memberikan kepastian dan kejelasan bagi masyarakat dalam mengurus legalitas tanah mereka.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari aparat penegak hukum. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Takalar dan Kepolisian Resor Takalar turut hadir memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi praktik ilegal serta memastikan proses PTSL berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset tanah semakin meningkat serta mendukung suksesnya program PTSL di Kabupaten Takalar.