,

Warga Sulsel Pertanyakan Larangan Senam di Taman Pakui karena Alasan Kesopanan

oleh -248 Dilihat
oleh
images
Dokumen Istimewa

mediasulsel.id – Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) resmi melarang kegiatan senam di Taman Pakui, yang terletak di sekitar kantor dinas tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Disperkimtan Sulsel dengan nomor 100.3.4/709/DISPERKIMTAN, yang dikeluarkan pada 27 Mei 2025.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa larangan diterapkan untuk menjaga norma kesopanan di lingkungan taman. Namun, kebijakan ini menuai respons dari masyarakat, terutama para pengunjung rutin taman.

Anwar, salah satu warga yang kerap berolahraga di Taman Pakui hingga empat kali seminggu, merasa keputusan itu kurang tepat. Menurutnya, selama ini tak pernah terlihat ada pengunjung yang berpakaian tidak pantas saat berolahraga.

“Kebanyakan yang datang ke sini itu usia 40 tahun ke atas, dan niatnya memang untuk olahraga ringan seperti senam,” ujarnya, Selasa pagi (3/6/2025).

Anwar menilai larangan tersebut terlalu berlebihan. Ia menyarankan agar pemerintah cukup memberikan imbauan tentang etika berpakaian, bukan langsung melarang aktivitas senam.

“Banyak kok yang pakai hijab dan berpakaian sopan. Taman ini ruang publik, tempat warga beraktivitas positif. Sayang kalau jadi tidak bisa digunakan,” tambahnya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Cici, seorang pengunjung lainnya. Ia baru mengetahui soal pelarangan ini dan merasa bahwa pakaian adalah urusan pribadi selama tidak menimbulkan gangguan bagi orang lain.

“Selama niatnya olahraga dan tidak meresahkan, ya mestinya tidak jadi masalah. Ini soal privasi masing-masing,” katanya.

Larangan ini memicu diskusi publik tentang batasan kesopanan di ruang terbuka dan bagaimana kebijakan pemerintah sebaiknya disusun agar tidak membatasi kegiatan masyarakat yang positif.(*)