mediasulsel.id, Takalar — Sebanyak 52 bidang aset Pemda Takalar dinyatakan siap memasuki tahap pemetaan setelah Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar berkoordinasi dengan tim percepatan, Selasa, 22 September 2026.
Jumlah itu terdiri atas 32 bidang yang dibahas dari hasil inventarisasi tim dan 20 bidang tambahan berdasarkan laporan kegiatan lapangan pada Jumat, 18 September 2026.
Rapat melibatkan Tim Percepatan Alih Media dan Pensertipikatan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar.
Pemetaan aset Pemda Takalar menjadi tahap berikutnya
Dalam pertemuan tersebut, tim meninjau perkembangan pendataan aset sekaligus menentukan bidang yang sudah siap dipetakan.
Tambahan 20 bidang dari pekerjaan lapangan memperluas daftar aset yang dapat diproses pada tahap berikutnya.
Status siap dipetakan belum berarti bidang-bidang itu telah bersertipikat.
Data aset masih perlu ditata secara akurat agar proses pemetaan, alih media, dan pensertipikatan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Koordinasi ini melanjutkan rapat penataan aset Pemda Takalar pada 16 September 2026 yang membahas perkembangan inventarisasi serta tahapan administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Takalar menyatakan akan terus bekerja sama untuk mempercepat pensertipikatan dan memperjelas status hukum aset daerah.
















