Makassar

Kurangi Waktu Tunggu, Manfaatkan Fitur Antrean Daring di Aplikasi Sentuh Tanahku

1
×

Kurangi Waktu Tunggu, Manfaatkan Fitur Antrean Daring di Aplikasi Sentuh Tanahku

Sebarkan artikel ini
Kurangi Waktu Tunggu, Manfaatkan Fitur Antrean Daring di Aplikasi Sentuh Tanahku
Kurangi Waktu Tunggu, Manfaatkan Fitur Antrean Daring di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 01/07/2026 – Kantor Pertanahan Kota Makassar mengajak masyarakat memanfaatkan fitur Antrean Daring di aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengurangi waktu tunggu saat pengurusan dokumen pertanahan.

Layanan ini memungkinkan masyarakat memesan nomor antrean secara online hingga tujuh hari sebelum kunjungan. Tersedia berbagai pilihan loket seperti pendaftaran permohonan, informasi, layanan non-PNBP, pengaduan, prioritas, hingga penyerahan sertipikat. Dengan fitur ini, masyarakat tidak perlu lagi datang sejak pagi untuk mengantre.

Cara Mengakses dan Jenis Loket yang Tersedia

Masyarakat cukup menggunakan akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi untuk mengakses fitur ini. Setelah masuk, pengguna dapat memilih menu Layanan, lalu Antrean Daring, dan menentukan tanggal kunjungan yang diinginkan.

Proses pemesanan antrean ini memberikan fleksibilitas karena masyarakat dapat memilih jenis loket pelayanan sesuai dengan keperluan. Pilihan loket yang tersedia dirancang untuk menata alur pelayanan agar lebih tertib dan efisien.

Efisiensi Waktu dengan Informasi Real-Time

Aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan informasi mengenai jumlah antrean, sisa kuota, dan estimasi waktu pemanggilan secara real time. Data ini membantu masyarakat memperkirakan waktu kedatangan yang paling tepat ke kantor.

“Dengan melakukan booking antrean terlebih dahulu melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat menghemat waktu sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih tertib, nyaman, dan berkualitas,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kota Makassar, Rabu, 01/07/2026.

Kantor Pertanahan Kota Makassar menegaskan bahwa transformasi digital ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *