mediasulsel.id – Makassar – Kantor Pertanahan Kota Makassar terus memperkuat kedisiplinan dan integritas pegawai untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, serta akuntabel bagi masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam apel pagi yang dipimpin Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Makassar, Muhammad Natsir Maudu, Senin (7/9/2026).
Dalam arahannya, Natsir meminta seluruh pegawai konsisten menjaga kedisiplinan dan menjunjung tinggi integritas saat menjalankan tugas pelayanan.
Menurutnya, kedisiplinan bukan sekadar rutinitas internal, melainkan fondasi untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang profesional dan dapat dipercaya.
Pada kesempatan tersebut, Natsir turut memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras menyukseskan program Peralihan Hak 10 Hari Terintegrasi atau PERINTIS.
Program PERINTIS menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu penyelesaian kepada masyarakat. Melalui program tersebut, proses Peralihan Hak ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari.
Keberhasilan pelaksanaan program itu dinilai menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam mempercepat pelayanan tanpa mengabaikan prinsip transparansi, ketelitian, dan akuntabilitas.
Kantor Pertanahan Kota Makassar berharap semangat disiplin dan integritas terus diterapkan oleh seluruh jajaran, sehingga kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin meningka














