PertanahanMakassarPemkot

Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi, 4 Sertipikat Aset Diserahkan

37
×

Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi, 4 Sertipikat Aset Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan nota kesepakatan Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar disertai penyerahan sertipikat aset daerah
Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar memperkuat sinergi administrasi pertanahan dan pelayanan publik.

Mediasulsel.id, Makassar, Senin, 31 Agustus 2026 — Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.

Penandatanganan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan empat sertipikat aset milik Pemerintah Kota Makassar.

Ringkasnya…
  • Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan menandatangani nota kesepakatan
  • Kesepakatan mencakup administrasi pertanahan serta pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang
  • Empat sertipikat aset milik Pemkot Makassar diserahkan dalam rangkaian kegiatan
  • Kolaborasi diarahkan pada koordinasi, pertukaran informasi, transparansi, dan akuntabilitas
  • Kegiatan berlangsung di Makassar pada 31 Agustus 2026
Disclaimer: Ringkasan dibuat secara otomatis.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kolaborasi Perkuat Administrasi Pertanahan

Melalui nota kesepakatan itu, Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar menyatukan komitmen untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan administrasi pertanahan.

Ruang kolaborasi juga mencakup pertukaran informasi serta dukungan terhadap pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaannya akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan tersebut diharapkan memperjelas koordinasi antarpihak sekaligus mendukung penyelesaian kebutuhan administrasi pertanahan secara lebih tertib.

Empat Sertipikat Aset Pemkot Makassar Diserahkan

Pada kesempatan yang sama, Kantor Pertanahan Kota Makassar menyerahkan empat sertipikat aset milik Pemerintah Kota Makassar.

Penyerahan sertipikat menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tertib administrasi, pengamanan aset daerah, dan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah kota.

Dokumen pertanahan tersebut memperkuat pencatatan aset sekaligus menjadi landasan hukum dalam pengelolaannya. Langkah ini juga mendukung upaya Pemkot Makassar menjaga aset daerah agar tercatat dan terlindungi secara administratif.

Dorong Pelayanan Publik yang Transparan

Kantor Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sinergi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar.

Nota kesepakatan ini sekaligus menjadi dasar bagi kedua pihak untuk menjaga komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan administrasi pertanahan maupun pelayanan publik di bidang tata ruang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *