BeritaMakassarPemkotSulsel

Gudang Miras Dalam Kota Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

0
×

Gudang Miras Dalam Kota Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260722 163706
Dokumen istimewa

Makassar, Mediasulsel.id — Aktivitas bongkar muat diduga minuman keras (miras) dalam jumlah besar di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Rabu pagi (22/7/2026), memicu sorotan.

Keberadaan gudang tersebut dipertanyakan karena beroperasi di kawasan perkotaan, sementara pihak yang disebut sebagai penanggung jawab belum memberikan jawaban tertulis terkait legalitas operasionalnya.

Dari pantauan di lokasi, sebuah truk kontainer terlihat membongkar ratusan kardus yang diduga berisi minuman beralkohol. Sejumlah pekerja tampak hilir mudik mengangkut kardus-kardus dari dalam kontainer ke bangunan gudang yang berada di area tersebut.

Foto yang diperoleh wartawan memperlihatkan tumpukan kardus minuman keras tersusun rapi di dalam bangunan yang menyerupai gudang penyimpanan. Pada kemasan kardus terlihat merek minuman beralkohol yang dikenal luas di pasaran.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas bongkar muat tersebut berlangsung secara terbuka dan mencolok pada pagi hari.

“Pagi tadi ada truk kontainer yang bongkar barang di gudang itu. Kardus-kardusnya dibawa masuk ke dalam bangunan. Aktivitasnya cukup ramai dan terlihat jelas dari luar,” ujarnya kepada wartawan.

Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas gudang, termasuk izin penyimpanan, distribusi, serta kepatuhan terhadap regulasi peredaran minuman beralkohol di Kota Makassar.

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu karyawan gudang mengarahkan wartawan untuk menghubungi seorang berinisial A.I. Menurutnya, A.I. merupakan pihak yang berwenang untuk dikonfirmasi terkait gudang tersebut.

Wartawan kemudian menghubungi A.I. melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon untuk meminta penjelasan terkait aktivitas gudang yang diduga itu.

Dalam percakapan melalui WhatsApp, A.I awalnya memperkenalkan diri sebagai salah satu ketua Lembaga LPK dan juga Media. Namun ketika dimintai konfirmasi mengenai keberadaan dan aktivitas gudang, ia tidak memberikan jawaban tertulis secara langsung.

Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi, A.I. justru mengirimkan lokasi pertemuan dan meminta agar pembicaraan dilakukan secara tatap muka.

Wartawan kemudian menegaskan bahwa yang dibutuhkan adalah jawaban tertulis melalui WhatsApp, mengingat berita tersebut memiliki tenggat publikasi pada hari yang sama.

Dalam percakapan lanjutan, A.I. juga mengirimkan sebuah video berdurasi 10 detik memperlihatkan kandang ayam yang tidak berkaitan dengan substansi pertanyaan konfirmasi.

Setelah itu, A.I. juga menyampaikan bahwa gudang yang dimaksud merupakan gudang milik mitranya dan kembali meminta agar pembahasan dilakukan secara langsung di sebuah warung kopi.

Padahal yang dibutuhkan adalah jawaban tertulis terkait legalitas gudang, izin penyimpanan, distribusi minuman beralkohol, dan aktivitas bongkar muat yang terjadi di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, A.I. selaku pihak yang disebut sebagai penanggung jawab yang berhak untuk dikonfirmasi terkait gudang belum memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan mengenai legalitas gudang, izin penyimpanan dan distribusi minuman beralkohol, serta aktivitas bongkar muat yang terekam berlangsung di lokasi tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait apabila di kemudian hari memberikan klarifikasi resmi mengenai aktivitas gudang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *