Berita

Ombudsman RI Kunjungi Kantah Takalar untuk Penilaian Maladministrasi Layanan Publik

0
×

Ombudsman RI Kunjungi Kantah Takalar untuk Penilaian Maladministrasi Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Ombudsman RI
Kunjungan Ombudsman RI

mediasulsel.id, Takalar, Rabu, 19/08/2026 — Penilaian maladministrasi pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dilakukan Ombudsman Republik Indonesia melalui kunjungan evaluasi pada Rabu, 19/08/2026 untuk memastikan layanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ombudsman RI Evaluasi Layanan Pertanahan Kantah Takalar

Kunjungan Ombudsman RI menjadi bagian dari proses penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar.

Evaluasi diarahkan untuk melihat kesesuaian proses pelayanan dengan ketentuan dan standar yang berlaku sekaligus mencegah praktik maladministrasi dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Bagi Kantah Takalar, penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas pelayanan, termasuk keterbukaan informasi, akuntabilitas proses, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat yang mengurus kebutuhan pertanahan.

“Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya,” demikian ajakan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dalam keterangan resminya, Rabu, 19/08/2026.

Kantah Takalar Dorong Perbaikan Pelayanan Berkelanjutan

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti proses penilaian dan evaluasi sebagai bagian dari perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Upaya tersebut diarahkan agar pelayanan pertanahan semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Hasil penilaian Ombudsman RI belum dirinci dalam keterangan yang diterima, sehingga kunjungan ini diposisikan sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi maladministrasi di Kantah Takalar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *