mediasulsel.id – Maros – Kantor Pertanahan Kabupaten Maros terus mematangkan persiapan menghadapi perubahan sistem kerja yang mulai diterapkan pada September 2026. Kedisiplinan, kesiapan pegawai, dan pelaporan program secara cepat menjadi perhatian utama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Ir Syamsuddin K, saat memimpin apel pagi di halaman kantor, Senin (7/9/2026).
Apel tersebut diikuti seluruh pejabat pengawas, koordinator substansi, serta jajaran staf Kantor Pertanahan Kabupaten Maros.
Dalam arahannya, Syamsuddin menegaskan bahwa kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan ketepatan waktu. Kedisiplinan juga menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kinerja organisasi yang profesional.
Menurutnya, konsistensi dalam bekerja akan menjadi modal bagi seluruh pegawai untuk menghadapi perubahan, termasuk penyesuaian sistem kerja Kepala Seksi Kewilayahan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 17 September 2026.
Seluruh pegawai pun diminta terus belajar, bersikap proaktif, dan saling bertukar pengetahuan. Langkah tersebut diperlukan agar proses transisi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Selain kesiapan menghadapi perubahan sistem kerja, Syamsuddin menginstruksikan petugas dan koordinator terkait untuk menyampaikan laporan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) secara waktu nyata atau real time.
Pelaporan yang cepat dan akurat diharapkan dapat mempermudah proses pemantauan, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan setiap program berjalan sesuai target.
Melalui penguatan kedisiplinan dan kesiapan sumber daya manusia, Kantor Pertanahan Kabupaten Maros berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin adaptif, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Apel pagi kemudian ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran dan keberkahan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas selama sepekan.













