Pertanahan

Kantor Pertanahan Takalar Percepat Alih Media Sertipikat Elektronik

2
×

Kantor Pertanahan Takalar Percepat Alih Media Sertipikat Elektronik

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan Takalar Percepat Alih Media Sertipikat Elektronik 11zon

mediasulsel.id, Takalar, Rabu, 02/09/2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Alih Media pada Rabu, 2 September 2026, untuk mempercepat perubahan sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik sebagai bagian dari transformasi digital layanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Takalar Percepat Alih Media Sertipikat

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dan melibatkan tim yang menangani proses alih media dokumen pertanahan.

Fokus koordinasi diarahkan pada kelancaran tahapan alih media agar dokumen sertipikat analog dapat diproses menuju format elektronik secara efektif dan optimal.

“Melalui koordinasi dan sinergi seluruh tim, diharapkan proses alih media dapat berjalan secara efektif dan optimal,” demikian keterangan resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Rabu, 02/09/2026.

Alih media menjadi bagian penting dalam penerapan Sertipikat Elektronik yang mendorong layanan pertanahan berbasis digital dan pengelolaan dokumen secara lebih terintegrasi.

Transformasi Digital Didorong Perkuat Pelayanan Pertanahan

Percepatan alih media diharapkan mendukung pelayanan informasi pertanahan elektronik yang lebih cepat, mudah, aman, dan akuntabel bagi masyarakat.

Koordinasi internal juga diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan selaras sehingga proses digitalisasi dokumen dapat mendukung kebutuhan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar.

Melalui percepatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar memperkuat kesiapan jajaran dalam menjalankan transformasi digital layanan pertanahan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan dokumen sertipikat.