MAKASSAR, MEDIASULSEL.ID – Aksi penganiayaan terhadap seorang sopir mobil tangki air di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang videonya viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan.
Seorang pria berinisial FR (42) diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir tangki air hanya karena terkena siraman air saat melintas menggunakan sepeda motor.
FR ditangkap personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, di Jalan Garuda, Kabupaten Gowa, Minggu (20/9/2026).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto, S.Sos., setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap rekaman video penganiayaan yang beredar di media sosial.
Tak Terima Terkena Air, Pelaku Kejar Sopir Tangki
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, IPTU Muh. Ali Djaras, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026), sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat itu, korban sedang menjalankan pekerjaannya menyiram jalan menggunakan mobil tangki air di kawasan Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Ketika FR melintas menggunakan sepeda motor, air yang disiramkan korban mengenai tubuhnya.
FR diduga tidak terima hingga emosi dan mengejar mobil tangki air yang dikemudikan korban.
“Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban sedang bekerja menyiram jalan menggunakan mobil tangki. Ketika pelaku melintas, air mengenai pelaku hingga kemudian terjadi perselisihan,” ujar IPTU Muh. Ali Djaras.
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan terhadap korban.
Sopir Tangki Dipukul Pakai Helm dan Kepalan Tangan
Setelah mengejar korban, FR diduga melakukan penganiayaan menggunakan helm dan kepalan tangan.
Serangan tersebut diarahkan ke bagian kepala korban hingga membuatnya mengalami rasa sakit pada bagian belakang kepala.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini untuk mendapatkan penanganan hukum.
Sementara itu, rekaman video yang memperlihatkan peristiwa penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Polisi kemudian menjadikan rekaman video tersebut sebagai salah satu bahan penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Pelaku Ditangkap di Gowa Usai Videonya Viral
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pria yang diduga melakukan penganiayaan.
Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mengidentifikasi FR dan mengetahui keberadaannya di wilayah Kabupaten Gowa.
“Setelah video kejadian beredar di media sosial, anggota melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, keberadaan yang bersangkutan diketahui berada di wilayah Kabupaten Gowa,” jelas IPTU Muh. Ali Djaras.
Petugas kemudian bergerak menuju Jalan Garuda, Kabupaten Gowa, dan berhasil mengamankan FR pada Minggu (20/9/2026).
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya saat sedang menjalankan pekerjaan.
Polisi masih melakukan penanganan terhadap perkara tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pasal yang disangkakan kepada FR maupun hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku.















