banner BPKAD Kota Makassar 728x90
Nasional

254 Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi

0
×

254 Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Tampilan identitas Beranda Imigrasi untuk layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi
254 Layanan Imigrasi Kini Bernama Beranda Imigrasi. doc istimewa
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

mediasulsel.id, Jakarta, Kamis, 29/10/2026 — Direktorat Jenderal Imigrasi menyeragamkan nama 254 titik layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi menjadi Beranda Imigrasi agar lebih mudah dikenali dan diakses masyarakat.

Kebijakan ini mencakup berbagai jenis tempat pelayanan yang sebelumnya memakai nama berbeda, seperti Unit Layanan Paspor, Unit Kerja Kantor Imigrasi, Immigration Lounge, dan gerai di mal pelayanan publik.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan banyaknya istilah layanan kerap membuat masyarakat bingung ketika mencari tempat pembuatan paspor atau layanan keimigrasian lainnya.

Menurut Hendarsam dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu, penyeragaman nama membuat seluruh titik layanan di luar kantor imigrasi lebih mudah dikenali.

Nama layanan berubah di M-Paspor dan Google Maps

Nama setiap titik akan menggunakan susunan Beranda Imigrasi yang diikuti nama wilayah atau lokasi pelayanan.

Perubahan nama juga diterapkan pada pilihan lokasi di aplikasi M-Paspor dan penanda tempat di Google Maps untuk membantu masyarakat menemukan alamat layanan yang dituju.

Salah satu penerapannya ialah layanan di Senayan City Mall yang kini ditampilkan dengan nama Beranda Imigrasi Senayan City Mall.

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat 254 titik tersebut terdiri atas 156 layanan di mal pelayanan publik, 33 Unit Layanan Paspor, dan 20 Immigration Lounge.

Jumlah itu juga mencakup 16 layanan terpadu satu pintu, 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 layanan keimigrasian di kawasan ekonomi, dan satu Immigration Corner.

Pelayanan tetap mengikuti standar keimigrasian

Hendarsam menjelaskan nama Beranda Imigrasi dipilih untuk menggambarkan tempat pelayanan yang dekat, terbuka, dan mudah dijangkau masyarakat.

Penyeragaman merek tidak mengubah fungsi dasar setiap titik sebagai tempat masyarakat mengakses layanan keimigrasian sesuai jenis fasilitas yang tersedia.

Direktorat Jenderal Imigrasi tetap menerapkan ketertiban administrasi dan standar profesional pada seluruh pelayanan tersebut.

Masyarakat yang hendak mengurus paspor dapat memeriksa nama serta lokasi Beranda Imigrasi melalui aplikasi M-Paspor atau Google Maps sebelum datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *