banner BPKAD Kota Makassar 728x90
Makassar

Perempuan di Bone Diduga Curi Motor Ibu Kandung demi Biayai Pacar, Netizen: “Makondo!”

3
×

Perempuan di Bone Diduga Curi Motor Ibu Kandung demi Biayai Pacar, Netizen: “Makondo!”

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2026 11 03 101937 20kb
Perempuan di Bone Diduga Curi Motor Ibu Kandung, Uang Hasil Gadai Disebut untuk Biayai Pacar. (doc istimewa)
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

MEDIASULSEL.ID, BONE, Selasa (3/11/2026) — Seorang perempuan berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga mengambil sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri. Motor tersebut diduga digadaikan, sementara uang hasil gadai disebut digunakan untuk membiayai pacar dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

YM diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 21.35 WITA. Polisi menemukan perempuan tersebut di indekos milik seorang temannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.

Kasus ini terungkap setelah ibu kandung YM, Yusnani (65), yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning miliknya.

Motor tersebut sebelumnya terparkir di halaman rumah korban di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Namun, ketika hendak digunakan, kendaraan itu sudah tidak berada di tempat semula.

Merasa dirugikan, Yusnani kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanete Riattang. Nilai kerugian akibat hilangnya kendaraan itu diperkirakan mencapai Rp22 juta.

Polisi Temukan Motor Telah Digadaikan

Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan petunjuk yang mengarah kepada YM, anak kandung pelapor.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, menjelaskan bahwa tim opsnal yang dipimpin IPDA Muhammad Nasrum berhasil menemukan dan mengamankan YM di kawasan Bajoe.

Dalam pemeriksaan awal, menurut keterangan kepolisian, YM mengakui telah mengambil sepeda motor milik ibunya tanpa izin.

Kendaraan tersebut kemudian digadaikan kepada seorang pria berinisial MF (39).

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut uang yang diperoleh dari gadai motor itu diduga digunakan YM untuk memenuhi kebutuhan pacarnya serta membiayai keperluan sehari-hari.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Selain mengamankan YM, polisi turut membawa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyelidikan kasus tersebut.

Barang-barang yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning, sebuah telepon genggam merek Vivo berwarna biru, serta tas berisi perlengkapan rias.

Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor dalam lingkungan keluarga ini menjadi perhatian karena korban yang melaporkan kehilangan merupakan ibu kandung dari perempuan yang diamankan.

Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai status hukum YM maupun pasal yang akan diterapkan dalam penanganan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *