banner BPKAD Kota Makassar 728x90
ArtikelNasional

Jejak Prestasi dan Kontroversi Wakil Presiden RI, dari Mohammad Hatta hingga Gibran

1
×

Jejak Prestasi dan Kontroversi Wakil Presiden RI, dari Mohammad Hatta hingga Gibran

Sebarkan artikel ini
ac8bc09c 4f30 4c61 95bc d505393bdc8e 27kb 1
Kolase ilustrasi para Wakil Presiden Republik Indonesia dari masa ke masa, mulai dari Mohammad Hatta hingga Gibran Rakabuming Raka. Para tokoh memiliki rekam jejak prestasi, pengabdian, dan kontroversi yang mewarnai perjalanan politik Indonesia.Foto: Ilustrasi AI/Mediasulsel.id.
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

MEDIASULSEL.ID, JAKARTA, Minggu (8/11/2026) — Sejak kemerdekaan, Indonesia memiliki sederet wakil presiden dengan latar belakang berbeda. Ada pejuang kemerdekaan, diplomat, jenderal, teknokrat, pengusaha hingga ulama. Mereka meninggalkan prestasi, tetapi sebagian perjalanan politiknya juga diwarnai kontroversi.

Perbincangan mengenai rekam jejak wakil presiden kembali mencuat setelah persoalan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki tahap putusan kasasi Mahkamah Agung pada 30 Oktober 2026.

Bagaimana melihat prestasi dan kontroversi para wakil presiden secara proporsional? Ukurannya tidak hanya gelar pendidikan, tetapi juga peran sejarah, kebijakan, integritas, dan dampak pengabdian bagi masyarakat.

Mohammad Hatta: Diplomasi Kemerdekaan dan Perbedaan dengan Soekarno

Mohammad Hatta adalah wakil presiden pertama Indonesia, menjabat sejak 1945 hingga 1956. Ia mempelajari ekonomi di Rotterdam, Belanda, dan meraih gelar doktorandus pada 1932.

Aktivitas Hatta dalam Perhimpunan Indonesia serta perannya memimpin delegasi Indonesia pada Konferensi Meja Bundar 1949 menjadi bagian penting dari perjuangan diplomasi kemerdekaan. Di dalam negeri, ia juga dikenang sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Namun, Hatta berbeda pandangan dengan Presiden Soekarno mengenai arah demokrasi dan pemerintahan. Perbedaan tersebut menjadi salah satu latar pengunduran dirinya pada 1956.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX: Menopang Republik Saat Masa Sulit

Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjabat wakil presiden pada 1973–1978. Ketika Republik menghadapi tekanan Belanda, Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan dengan dukungan penuh Sri Sultan, termasuk dukungan terhadap pembiayaan Republik.

Ia juga menjadi tokoh penting gerakan Pramuka dan menerima Bronze Wolf, penghargaan tertinggi organisasi kepanduan dunia.

Keputusannya menolak pencalonan kembali pada 1978 memunculkan beragam tafsir politik. Alasan pribadi keputusan itu tidak dapat dipastikan hanya dari spekulasi mengenai hubungan dengan Presiden Soeharto.

Adam Malik: Tanpa Gelar Universitas, Memimpin Sidang Umum PBB

Adam Malik menempati posisi wakil presiden pada 1978–1983. Meski tidak menempuh pendidikan universitas, ia membangun karier di jurnalistik dan diplomasi. Ia ikut mendirikan Kantor Berita Antara pada 1937 dan terlibat dalam pembentukan ASEAN pada 1967.

Pada 1971, Adam Malik terpilih menjadi Presiden Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, pencapaian penting seorang diplomat Indonesia.

Namanya kemudian pernah dikaitkan dengan tuduhan hubungan dengan CIA yang muncul dalam sebuah buku. Pihak keluarga membantah tuduhan tersebut, dan klaim itu tidak boleh disajikan sebagai fakta yang telah terbukti.

Umar Wirahadikusumah: Pengawasan Disiplin Aparatur

Umar Wirahadikusumah menjabat pada 1983–1988. Ia pernah menjadi Kepala Staf Angkatan Darat dan memimpin Badan Pemeriksa Keuangan sebelum menjadi wakil presiden.

Umar dikenal gemar melakukan kunjungan mendadak ke instansi pemerintahan untuk mengawasi disiplin kerja. Masa jabatan wakil presidennya relatif tidak menonjol dalam polemik politik besar dibandingkan beberapa tokoh lain.

Sudharmono: Pengalaman Pemerintahan dan Ketegangan Pencalonan

Sudharmono, wakil presiden periode 1988–1993, memiliki latar belakang militer dan hukum. Ia lama bertugas sebagai Menteri Sekretaris Negara dan berperan dalam tata kelola administrasi pemerintahan.

Era pemerintahannya juga terkait penguatan kebijakan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang pemerintah.

Pencalonannya pada 1988 ditentang sebagian kalangan militer. Ia juga menghadapi tuduhan politik yang tidak dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa pembuktian.

Try Sutrisno: Karier Militer dan Catatan HAM

Try Sutrisno menjabat wakil presiden pada 1993–1998 setelah meniti karier militer hingga posisi Panglima ABRI.

Riwayat jabatannya pernah dibahas dalam kaitan dengan Tragedi Tanjung Priok 1984, ketika ia menjadi Panglima Kodam Jaya. Dalam menelaah peristiwa tersebut, temuan penyelidikan harus dibedakan dari putusan pengadilan mengenai tanggung jawab individu.

Try Sutrisno meninggal dunia pada Maret 2026 dalam usia 90 tahun.

B.J. Habibie: Industri Pesawat dan Awal Reformasi

B.J. Habibie menjabat wakil presiden hanya sejak Maret sampai Mei 1998 sebelum menggantikan Presiden Soeharto. Ia dikenal sebagai ilmuwan dan tokoh teknologi penerbangan dengan pengalaman pendidikan dan karier di Jerman.

Penerbangan perdana pesawat N250 pada 1995 menjadi salah satu simbol perkembangan teknologi dirgantara nasional.

Sebagai presiden, Habibie membuka ruang lebih luas bagi kebebasan pers dan proses demokratisasi. Namun, kebijakan referendum Timor Timur menjadi keputusan besar yang tetap diperdebatkan dalam evaluasi sejarah pemerintahannya.

Megawati Soekarnoputri: Wakil Presiden Perempuan Pertama

Megawati menjabat wakil presiden pada 1999–2001 sebelum menjadi presiden. Ia tercatat sebagai perempuan pertama yang menduduki kursi wakil presiden Indonesia.

Pada masa kepresidenannya, KPK dibentuk dan pemilihan presiden langsung pertama digelar pada 2004. Sementara itu, divestasi saham Indosat dan kebijakan penyelesaian kewajiban dalam perkara BLBI memicu perdebatan ekonomi-politik yang panjang.

Hamzah Haz: Tokoh Partai dalam Masa Transisi

Hamzah Haz menjadi wakil presiden periode 2001–2004. Tokoh PPP tersebut memiliki pengalaman panjang di pemerintahan dan parlemen ketika Indonesia masih dalam pemulihan pascakrisis.

Salah satu perdebatan terkait dirinya menyangkut sikap politik terdahulu terhadap perempuan sebagai presiden. Ia kemudian justru mendampingi Megawati sebagai wakil presiden. Hamzah Haz wafat pada 2024.

Jusuf Kalla: Perdamaian Aceh dan Konversi Energi

Jusuf Kalla menjabat wakil presiden dua kali dalam periode yang tidak berurutan, yakni 2004–2009 dan 2014–2019. Tokoh asal Sulawesi Selatan itu dikenal sebagai pengusaha dan alumnus Universitas Hasanuddin.

Ia berperan dalam proses perdamaian Poso dan Maluku serta perundingan Helsinki 2005 yang menjadi tonggak penyelesaian konflik Aceh. Program konversi minyak tanah ke LPG juga menjadi kebijakan menonjol era pemerintahannya.

Kontroversi politik pernah muncul ketika video lama komentarnya terhadap pencalonan Joko Widodo beredar kembali, padahal ia kemudian mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2014.

Boediono: Teknokrat Ekonomi dan Polemik Bank Century

Boediono, wakil presiden periode 2009–2014, memiliki latar belakang pendidikan ekonomi internasional serta pengalaman sebagai Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Peran Boediono dalam kebijakan fiskal dan moneter menjadi bagian penting rekam jejaknya. Akan tetapi, kebijakan penyelamatan Bank Century ketika ia memimpin Bank Indonesia juga memunculkan perdebatan politik dan hukum. Kontroversi kebijakan tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana seseorang.

Ma’ruf Amin: Ulama dan Penguatan Ekonomi Syariah

Ma’ruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo pada 2019–2024. Sebelumnya, ia dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu bidang perhatiannya. Pemerintah juga menjalankan koordinasi penurunan stunting selama periode tersebut, dengan capaian yang merupakan kerja berbagai lembaga dan daerah.

Di sisi lain, keterlibatannya dalam sikap keagamaan MUI terkait perkara Basuki Tjahaja Purnama pada 2016 merupakan salah satu bagian dari sejarah kontroversi politik dan sosial pada masa itu.

Gibran Rakabuming Raka: Wakil Presiden Termuda dan Persoalan Penyetaraan Pendidikan

Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024 dalam usia 37 tahun. Sebelumnya ia menjabat Wali Kota Surakarta.

Pencalonannya dalam Pilpres 2024 menjadi kontroversi setelah Mahkamah Konstitusi mengubah ketentuan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan itu diikuti putusan etik terhadap Anwar Usman, yang saat itu menjabat Ketua MK dan memiliki hubungan keluarga dengan Gibran.

Perdebatan berikutnya terkait dokumen pendidikan menengahnya. Pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan permohonan mengenai syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum para pemohon, dengan pertimbangan hakim yang juga membahas pembuktian dokumen pendidikan.

Pada 30 Oktober 2026, Mahkamah Agung melalui perkara Nomor 742 K/TUN/2026 mengabulkan kasasi gugatan mengenai surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran. Putusan itu berkaitan dengan keabsahan surat penyetaraan, bukan putusan pemberhentian wakil presiden.

Kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, menyatakan putusan tersebut menurut pandangannya tidak memengaruhi kedudukan Gibran sebagai wakil presiden. Pernyataan pihak kuasa hukum harus dibedakan dari bunyi putusan pengadilan.

Sementara itu, evaluasi kinerja Gibran selama menjabat masih perlu mempertimbangkan program, pelaksanaan tugas dan hasil yang terukur sepanjang masa jabatannya.

Apa Ukuran Keberhasilan Wakil Presiden?

Perjalanan para wakil presiden memperlihatkan bahwa prestasi dapat muncul dalam bentuk berbeda. Hatta menonjol dalam diplomasi kemerdekaan, Adam Malik dalam diplomasi internasional, Habibie dalam teknologi, sedangkan Jusuf Kalla dalam proses perdamaian.

Kontroversi juga tidak dapat diabaikan, tetapi harus dibahas berdasarkan fakta, konteks, dan pembuktian yang tepat. Prestasi tidak menghapus pertanyaan kritis, dan polemik tidak boleh menghilangkan kontribusi yang terdokumentasi.

Karena setiap wakil presiden bertugas pada zaman dan tantangan berbeda, tidak ada satu ukuran sederhana yang dapat menentukan siapa paling berhasil. Penilaian publik sepatutnya mempertimbangkan integritas, kepemimpinan, kebijakan serta dampak nyata bagi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *