Adi Akbar Pantau SPMB di SMPN 18 Makassar: Zonasi Diganti Jalur Domisili 50%

oleh -105 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Kota Makassar Adi Akbar meninjau SMPN 18 Makassar di Jl. Hartaco Indah, memeriksa kesiapan SPMB 2025 serta kondisi ruang kelas, Rabu (14/5/2025). Foto: Istimewa
Anggota DPRD Kota Makassar Adi Akbar meninjau SMPN 18 Makassar di Jl. Hartaco Indah, memeriksa kesiapan SPMB 2025 serta kondisi ruang kelas, Rabu (14/5/2025). Foto: Istimewa

MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar Adi Akbar, S.Pd., M.M. meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di UPT SPF SMPN 18 Makassar, Jl. Hartaco Indah, Rabu (14/5). Kunjungan kerja ini untuk memastikan kesiapan sekolah sekaligus menyerap aspirasi terkait teknis pendaftaran dan kebutuhan perbaikan sarana-prasarana.

Plt Kepala SMPN 18, Sofyan Haeruddin, memaparkan Juknis SPMB 2025 di hadapan Adi Akbar. “Tahun ini jalur zonasi dihapus dan diganti jalur domisili dengan porsi 50 persen. Jalur lain tetap berjalan: afirmasi, prestasi, serta mutasi/perpindahan orang tua,” jelasnya.

banner DPRD Makassar 728x90

Adi Akbar menilai penjelasan Juknis sudah memadai dan meminta pihak sekolah menyediakan kanal informasi yang jelas bagi orang tua untuk mencegah salah paham saat pendaftaran.

Usai meninjau ruang kelas, Adi Akbar menemukan satu kelas dengan atap dan plafon rawan ambruk. “Pemkot harus segera menindaklanjuti; jangan tunggu terjadi insiden. Kami sudah sampaikan ke Dinas Pendidikan agar merespons cepat. Anggarannya tidak besar karena fokusnya perbaikan atap–plafon,” tegas legislator Fraksi PKS itu. Ia juga mengapresiasi langkah proaktif kepala sekolah dalam pembenahan.

Ringkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.