Mediasulsel.id, Makassar, Senin, 01/06/2026 – Kantor Pertanahan Kota Makassar kembali mengoperasikan program PELATARAN bagi warga yang ingin mengurus keperluan pertanahan di luar jam kerja. Program ini menyediakan akses informasi dan pengambilan sertipikat pada setiap akhir pekan.
PELATARAN yang merupakan singkatan dari Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan kembali diselenggarakan pada setiap Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan Kota Makassar. Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon langsung sehingga masyarakat diimbau mengurus sertipikat secara mandiri. Kehadirannya diharapkan dapat memperluas akses dan meningkatkan kepuasan pelayanan publik.
Mekanisme dan Ketentuan PELATARAN
Setiap akhir pekan, masyarakat dapat mengakses layanan informasi pertanahan serta mengambil sertipikat yang telah selesai diproses. Pemohon wajib hadir sendiri karena program tidak melayani perwakilan atau kuasa. Kantor Pertanahan menekankan kemandirian pengurusan agar informasi diterima langsung dari petugas berwenang.
Inovasi Pelayanan di Hari Libur
Program ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Makassar menghadirkan pelayanan prima yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan warga. Dengan adanya PELATARAN, masyarakat yang sibuk di hari kerja tetap dapat menyelesaikan urusan pertanahan tanpa harus mengambil cuti.
Layanan ini diharapkan terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengurusan sertipikat sehingga hak atas tanah dapat terpenuhi dengan lebih cepat.
