mediasulsel.id – Makassar, Senin (3/11/2025) — Program Pertashop Pertamina kembali menuai kritik. DPW SPRINDO Migas Sulawesi bersama aktivis CLAT menggelar unjuk rasa di kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan di PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Massa menilai kebijakan penjualan BBM bersubsidi diduga menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pelaku usaha Pertashop kecil.
Dalam orasinya, koordinator aksi Fahmi Sofyan menuding adanya ketidaknetralan kebijakan.
“Kami menduga Pertamina memberi izin penjualan pada tahap uji coba BBM bersubsidi hanya kepada pengusaha Pertashop yang punya SPBU di wilayah tertentu,” ucapnya.
Massa turut mendesak DPRD Sulsel memfasilitasi audiensi dengan Komisi VI DPR RI. Menanggapi hal itu, Lukman B Kaddy dari Komisi B DPRD Sulsel menyatakan kesediaan memfasilitasi.
“Insya Allah paling lambat bulan November DPRD Provinsi Sulsel akan memfasilitasi RDP dengan DPR RI, kita kawal bersama,” ujarnya.
Mediasi dengan Pertamina di kantor Patra Niaga Regional Sulawesi berlangsung tegang. Ari Wibowo, Jenderal Lapangan sekaligus Ketua DPW SPRINDO Migas Sulawesi, menegaskan pelaku Pertashop kecil tidak diberi akses Pertalite (bersubsidi) dan hanya mendapat Pertamax (non-subsidi).
“Kami ini mitra Pertamina. Apakah adil kalau kami tak diberi izin memasarkan Pertalite, padahal daya beli masyarakat desa rendah untuk BBM non-subsidi?” kata Ari dengan suara bergetar.
Ari juga menyebut banyak anggota SPRINDO terjerat kredit bank lantaran mengikuti program yang dijanjikan menguntungkan.
“Banyak anggota saya dikejar utang karena program ini. Pertamina harus bertanggung jawab!” tegasnya.
Usai mediasi tanpa kata sepakat, massa menyatakan akan kembali menggelar aksi jilid II.
“Tunggu kami kembali dengan massa lebih besar. Kami tak akan berhenti sampai tuntutan terpenuhi,” tutup Ari.
Catatan redaksi: Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta tanggapan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Hak jawab dan klarifikasi terbuka.












