Berita

Antrean Truk Solar Bikin Macet, 59 SPBU di Sulsel Kena Sanksi

2
×

Antrean Truk Solar Bikin Macet, 59 SPBU di Sulsel Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
66b6fccf422c2 20kb
ISTIMEWA

mediasulsel.id – Makassar – Antrean kendaraan besar untuk mendapatkan BBM jenis solar kembali menjadi sorotan di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Di beberapa titik, antrean truk bahkan mengganggu arus lalu lintas.

Salah satu antrean terlihat di Jalan AP Pettarani, Makassar. Kendaraan besar harus mengantre untuk mendapatkan solar hingga berdampak pada kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.

Untuk mengurai antrean, pembelian solar bagi kendaraan di atas roda enam sementara dibatasi maksimal Rp1 juta saat terjadi kepadatan. Dalam kondisi normal, kendaraan tersebut disebut dapat melakukan pengisian hingga sekitar 200 liter.

Pembatasan dilakukan secara situasional ketika antrean kendaraan mulai memanjang. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi BBM tetap berjalan sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan di jalan.

Di tengah persoalan antrean solar, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi juga diperketat.

Sebanyak 59 SPBU di wilayah Sulawesi Selatan tercatat pernah mendapatkan sanksi sepanjang 2026 berupa skorsing penyaluran BBM.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, membenarkan adanya sanksi tersebut.

“Sanksinya selama 2026 ada 59 SPBU yang pernah mendapatkan sanksi berupa skorsing penyaluran,” kata Lilik seperti dikutip dari Kompas.com.

Sanksi diberikan setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan penyaluran BBM. Penindakan dilakukan mulai dari pelanggaran operasional hingga dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Persoalan distribusi solar juga mendapat perhatian DPRD Sulsel. Banyaknya rekomendasi pembelian BBM subsidi turut disoroti karena dinilai dapat membuat kuota BBM bersubsidi lebih cepat terserap.

Penyerapan kuota BBM subsidi di Sulawesi Selatan disebut telah mencapai sekitar 60 persen.

Sejumlah opsi kemudian didorong untuk mengatasi persoalan tersebut, mulai dari memperketat pengawasan distribusi, mengusulkan penambahan kuota BBM, hingga menyediakan SPBU khusus kendaraan besar agar antrean tidak lagi mengganggu jalur umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *