ATR/BPN Makassar Dukung Penuh Penertiban: 24 Aset Pemkot Makassar Masuk Meja Koordinasi

oleh -1785 Dilihat
oleh
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berbincang dengan Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Makassar, Adri Virly Rachman, usai rapat percepatan penertiban dan penyelamatan aset daerah di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025). (Dok. ist)
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berbincang dengan Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Makassar, Adri Virly Rachman, usai rapat percepatan penertiban dan penyelamatan aset daerah di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025). (Dok. ist)

mediasulsel.id – MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menggandeng Kantor ATR/BPN Kota Makassar untuk menertibkan dan menyelamatkan aset daerah yang bermasalah. Langkah itu dibahas dalam pertemuan Munafri dengan Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota, Jumat (3/10/2025).

Sedikitnya 24 aset milik Pemkot berstatus sengketa, mulai diklaim hingga dikuasai pihak lain. Adri menegaskan BPN akan mendukung penuh penertiban aset dalam koridor hukum. “Komitmen penuh kita dukung penertiban yang bermasalah. Aset pemerintah wajib dipertahankan sesuai dasar hukum,” ujarnya. Ia menekankan koordinasi lintas pihak tanpa ego sektoral agar penanganan tidak tersendat.

banner DPRD Makassar 728x90

Menurut Adri, komunikasi adalah kunci, mengingat banyak persoalan muncul dari miskomunikasi atau keterbatasan pemahaman dokumen. “Tidak semua yang tertulis di surat langsung bisa dipahami. Karena itu, komunikasi harus berjalan agar solusi cepat ditemukan,” jelasnya. BPN membuka opsi penegakan hukum pidana jika ada penyerobotan oleh pihak ketiga.

Pemkot menilai percepatan penting untuk mencegah gangguan layanan publik dan perencanaan anggaran. Munafri menyebut sejumlah aset pendidikan rawan klaim hingga tiba-tiba dipasangi plang kepemilikan. “Ini harus segera dikoordinasikan, jangan sampai mengganggu pelayanan pendidikan,” tegasnya. Ia juga menyoroti aset di kawasan Gatot Subroto yang mendekati tenggat penyelesaian dan adanya sertipikat ahli waris yang tumpang tindih dengan aset Pemkot.

Menindaklanjuti instruksi Wali Kota, BPN akan meneliti data aset, memetakan mana yang sudah “clear and clean” dan mana yang masih bermasalah, serta mengundang Pemkot untuk sinkronisasi bersama bagian hukum. “Kita duduk bersama, cari pembelaan hukum terbaik,” kata Adri.

Selain penertiban administrasi, Pemkot mendorong inventarisasi aset sitaan kejaksaan dan aset terbengkalai agar masuk dalam rencana penggunaan anggaran pokok daerah 2026. “Kami butuh kerja sama konkret dari BPN untuk menuntaskan ini secara maraton. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau diambil alih pihak ketiga,” pungkas Munafri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.