mediasulsel.id – Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal, terutama media sosial. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengimbau para pengelola pengaduan agar memperkuat koordinasi dengan direktorat jenderal (Ditjen) teknis guna mempercepat penyelesaian laporan.
“Tentunya kita bekerja harus berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen teknis, di mana memang ketidakpuasan layanan ini terhadap layanan-layanan teknis. Kita harus berikan waktu penyelesaian yang pasti kepada masyarakat,” ujar Shamy dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi dan Keprotokolan, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia menilai media sosial masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam menyampaikan keluhan karena dianggap paling mudah dan cepat. Meski begitu, ATR/BPN telah menyediakan sejumlah kanal resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aduan secara langsung.
“Saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah memiliki beberapa kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat. Ada sistem pengaduan nasional, yaitu SP4N-LAPOR sebagai kanal pengaduan nasional yang terintegrasi ke seluruh satuan kerja. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui TUNTAS serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000,” jelasnya.
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menambahkan bahwa layanan Hotline WhatsApp telah tersedia sejak 2022. Kanal tersebut dikembangkan menggunakan layanan Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA) Interaction.
“Layanan ini terus dimutakhirkan agar menjadi kanal pengaduan yang mudah digunakan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan Kementerian ATR/BPN,” kata Adhi.
Pengelolaan pengaduan melalui hotline menjadi fokus dalam pelatihan yang berlangsung pada 11–13 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Biro Humas dan Protokol ATR/BPN bersama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk sebagai mitra layanan OCA.
Pelatihan diikuti pejabat administrator yang membidangi kehumasan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kepala Subbagian Umum dan Humas pada Kantor Wilayah BPN dari berbagai daerah.











