mediasulsel.id – Jakarta — Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap beroperasi selama bulan Ramadan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat masih dapat mengurus sertipikat tanah maupun layanan pertanahan lainnya setiap Sabtu dan Minggu, meski ada penyesuaian jam kerja di bulan suci.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan layanan akhir pekan tetap berjalan normal.
“Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani seperti biasa lewat PELATARAN,” ujar Shamy Ardian di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (20/02/2026).
Saat ini, program PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Layanan ini difokuskan pada Kantah yang berada di ibu kota provinsi serta kantor dengan rata-rata permohonan layanan lebih dari 2.000 berkas per bulan.
Melalui PELATARAN, masyarakat dapat mengurus langsung keperluan pertanahan tanpa harus menggunakan kuasa.
“Dengan adanya PELATARAN ini, masyarakat bisa mengurus tanahnya sendiri. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah,” jelasnya.
Adapun jam layanan pada Sabtu dan Minggu berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain datang langsung ke Kantah, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal informasi resmi yang disediakan. Kementerian ATR/BPN membuka Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang menyediakan berbagai informasi dan fitur layanan pertanahan.
“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkas Shamy Ardian.












