ATR/BPN Perkuat Penertiban Hutan, Negara Selamat Rp11 Triliun

oleh -1 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 05 22at08.53.51

mediasulsel.id – Jakarta – Pemerintah terus memperkuat penertiban kawasan hutan demi menjaga keseimbangan antara pembangunan, kepastian hukum, dan keberlanjutan lingkungan. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jakarta, Kamis (21/05/2026).

Dalam rapat yang membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera itu, Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh proses penataan kawasan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam Satgas PKH menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan yang berkelanjutan. Selain menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, sinergi tersebut juga dinilai mampu menghadirkan kepastian investasi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Satgas PKH sebelumnya mencatat capaian signifikan dengan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp11 triliun serta mengambil alih kembali sejumlah kawasan hutan yang dimanfaatkan secara ilegal. Selain itu, sejumlah izin perusahaan juga telah dicabut akibat pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin bersama Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, serta dihadiri Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dan sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga.

Langkah ini menjadi sinyal kuat pemerintah dalam memperketat pengawasan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

banner DPRD Makassar 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *