Makassar

Bahas Sertipikasi Aset, Kantah Makassar Dorong RSUP Tertib Administrasi

3
×

Bahas Sertipikasi Aset, Kantah Makassar Dorong RSUP Tertib Administrasi

Sebarkan artikel ini
Bahas Sertipikasi Aset, Kantah Makassar Dorong RSUP Tertib Administrasi
Bahas Sertipikasi Aset, Kantah Makassar Dorong RSUP Tertib Administrasi

Mediasulsel.id, Makassar, Jumat, 19/06/2026 – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar mendorong Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Makassar untuk mempercepat penertiban administrasi aset tanah negara. Dorongan ini mengemuka dalam audiensi yang membahas percepatan pensertipikatan dan pengamanan aset milik negara di bawah pengelolaan rumah sakit tersebut.

Audiensi yang berlangsung di Makassar pada Jumat, 19/06/2026, ini melibatkan sejumlah pejabat struktural Kantah Kota Makassar, perwakilan RSUP Makassar, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Pertemuan itu menyoroti langkah strategis percepatan sertipikasi, mulai dari inventarisasi data, pemenuhan syarat administrasi, hingga identifikasi potensi hambatan. Sinergi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset negara dari potensi sengketa.

Langkah Strategis Percepatan Sertipikasi Aset

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Makassar, Muhammad Natsir Maudu, menekankan pentingnya akurasi data dalam proses pensertipikatan. Menurutnya, kelengkapan dan validitas dokumen menjadi kunci utama kelancaran penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Selain Natsir, hadir pula Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Nurjihan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Nany Jumawaty. Mereka membahas secara terperinci tahapan yang harus dipenuhi RSUP Makassar guna memastikan seluruh bidang tanah memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi.

Dalam pembahasan itu, Kantah Kota Makassar bersama KPKNL Makassar juga mengidentifikasi sejumlah potensi permasalahan yang kerap muncul dalam sertipikasi aset instansi pemerintah. Langkah antisipasi diperlukan agar proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan terhindar dari hambatan administratif di kemudian hari.

Komitmen Wujudkan Kepastian Hukum Aset Negara

Perwakilan KPKNL Makassar menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban administrasi ini. Koordinasi lintas instansi dinilai krusial untuk mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang akuntabel dan transparan.

Kantah Kota Makassar berkomitmen untuk mengawal proses sertipikasi aset RSUP Makassar hingga tuntas. “Kami siap memfasilitasi dan mendampingi agar pengamanan aset ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan celah sengketa di masa depan,” kata Muhammad Natsir Maudu, Jumat, 19/06/2026.

Kolaborasi antara Kantah, RSUP Makassar, dan KPKNL diharapkan dapat menjadi model pengelolaan aset negara yang tertib dan profesional. Langkah ini tidak hanya melindungi aset fisik, tetapi juga memperkuat fondasi pelayanan publik yang didukung oleh kepastian hukum yang kokoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *