Bangunan Sop Keluargata Kembali Berdiri Usai Dibongkar, Camat Bontoala Turunkan 230 Personel Tertibkan Kembali

oleh -3 Dilihat
IMG20260615114341 scaled

Makassar, Mediasulsel.id – Pemerintah Kecamatan Bontoala kembali melakukan penertiban bangunan dan lapak yang berdiri di atas fasilitas umum di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (15/6/2026). Penertiban tahap kedua ini dilakukan setelah sejumlah bangunan yang sebelumnya telah dibongkar justru kembali didirikan dan digunakan untuk berjualan.

Camat Bontoala, Fatahulla, menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan karena para pelanggar dinilai tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan pemerintah, mulai dari sosialisasi hingga Surat Peringatan (SP) tahap ketiga.

“Penertiban ini adalah tahap kedua. Kemarin sebenarnya kami anggap sudah selesai karena seluruh yang sudah mendapatkan SP3 telah ditindak. Namun setelah dibongkar, sorenya mereka bangun lagi dan kembali berjualan. Karena masih melanggar, maka kami tertibkan kembali,” kata Fatahulla kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, sebelum tindakan penertiban dilakukan, pemerintah telah menempuh berbagai langkah persuasif. Selain memberikan SP1, SP2, hingga SP3, pihak kecamatan juga melibatkan RT/RW, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan imbauan kepada para pelanggar.

“Khusus di Jalan Sunu, sosialisasi sudah sangat cukup. Semua tahapan sudah kami lakukan. Bahkan aparat wilayah juga sudah berkali-kali menyampaikan agar bangunan yang melanggar segera dibongkar secara mandiri,” ujarnya.

Fatahulla mengungkapkan, dirinya juga sempat mengundang sejumlah pemilik bangunan untuk berdialog secara langsung di Kantor Kecamatan Bontoala. Namun beberapa pihak yang dianggap menjadi acuan pedagang lain tidak memenuhi undangan tersebut.

“Saya sudah mengundang mereka secara baik-baik untuk mencari solusi dan membicarakan pembongkaran mandiri. Bahkan sampai tiga kali kami undang. Tetapi ada yang tidak pernah hadir memenuhi undangan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah sempat memberikan toleransi waktu kepada para pelanggar hingga setelah Hari Raya Idul Adha untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Kesepakatan tersebut bahkan lahir atas permintaan para pelanggar sendiri.

“Mereka yang meminta tambahan waktu. Saya kasih kesempatan sampai setelah Idul Adha. Saat itu mereka menyatakan siap membongkar sendiri. Namun ketika batas waktu berakhir, tidak ada yang melaksanakan kesepakatan tersebut,” ungkap Fatahulla.

Akibat tidak adanya tindak lanjut dari para pelanggar, tim gabungan akhirnya kembali diterjunkan untuk melakukan pembongkaran pada pekan lalu. Namun setelah tim meninggalkan lokasi, sejumlah bangunan kembali berdiri sehingga penertiban tahap kedua kembali dilakukan.

“Setelah kami tertibkan minggu lalu, ternyata ada yang membangun lagi. Karena itu tim turun kembali hari ini untuk memastikan aturan ditegakkan,” katanya.

Dalam operasi penertiban kali ini, sedikitnya tiga bangunan yang kembali berdiri pasca pembongkaran ditertibkan oleh petugas gabungan.

Menanggapi tudingan adanya praktik tebang pilih dalam penertiban tersebut, Fatahulla membantah keras. Ia menegaskan seluruh bangunan yang telah menerima surat peringatan diperlakukan sama sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada tebang pilih. Semua yang sudah menerima surat peringatan kami tindak sesuai prosedur. Pemerintah bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kepentingan tertentu,” tegasnya.

Sebanyak lebih dari 230 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, aparat kecamatan, lurah, serta unsur RT/RW.

Selain melakukan penertiban bangunan, Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama Dinas PU juga berencana melakukan pembersihan saluran drainase di kawasan Jalan Sunu untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan mencegah terjadinya genangan saat musim hujan.

“Setelah penertiban ini, saluran drainase juga akan dibersihkan oleh Satgas Drainase dari Dinas PU agar fungsinya kembali normal dan tidak mengganggu masyarakat,” tutup Fatahulla.