mediasulsel.id – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan Rabu (23/9/2026), BPKAD menekankan keselarasan perubahan anggaran dengan prioritas pembangunan Kota Makassar.
Kegiatan menjadi bagian dari proses perubahan kebijakan anggaran pemerintah daerah bersama DPRD.
Kesepakatan tersebut berkaitan dengan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun berjalan.
Kebutuhan pembangunan
BPKAD menyebut momentum kesepakatan penting untuk menjaga proses perubahan anggaran tetap terarah dan terukur.
Perhatian terhadap kebutuhan pembangunan menjadi pesan utama dalam dokumentasi yang dipublikasikan instansi tersebut.
Arah ini menempatkan kesepakatan anggaran sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.
Keterangan BPKAD juga menekankan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Unggahan resmi mendokumentasikan keterlibatan instansi dalam paripurna, tanpa menyebut perubahan anggaran sebagai kegiatan yang telah selesai dilaksanakan secara fisik.
Dengan mengikuti tahapan kesepakatan, BPKAD turut berada dalam proses penetapan arah perubahan kebijakan anggaran daerah.
[BPKAD mengikuti paripurna kesepakatan perubahan KUA–PPAS.]
[Prioritas pembangunan menjadi arah penyesuaian anggaran.]
[Dokumentasi dipublikasikan 23 September 2026.]
