mediasulsel.id – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan setelah mengikuti paripurna kesepakatan perubahan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026.
Pesan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi pada dokumentasi video yang dipublikasikan Rabu (23/9/2026).
BPKAD menyebut kesepakatan sebagai komitmen bersama untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif.
Paripurna tersebut membahas penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Penganggaran terarah
Menurut keterangan instansi, proses perubahan anggaran perlu berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kota Makassar.
BPKAD mengikuti tahapan tersebut sebagai bagian dari keterlibatannya dalam pengelolaan keuangan pemerintah kota.
Transparansi dan akuntabilitas ditempatkan bersama efektivitas agar kesepakatan anggaran memiliki arah yang jelas.
Dokumentasi video memperlihatkan kegiatan paripurna yang menjadi bagian dari rangkaian perubahan kebijakan anggaran.
Keterangan resmi itu menyampaikan komitmen pengelolaan keuangan, sehingga belum dapat diperlakukan sebagai ukuran hasil akhir pelaksanaan program.
BPKAD menegaskan bahwa perubahan anggaran perlu tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan daerah.
[BPKAD menekankan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.]
[Dokumentasi berkaitan dengan kesepakatan perubahan KUA–PPAS.]
[Perubahan anggaran diarahkan pada kebutuhan pembangunan.]
