mediasulsel.id – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar memperketat pendataan dan verifikasi rutin aset pemerintah kota untuk memperkuat pengamanan barang milik daerah.
Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh. Dakhlan, menyampaikan bahwa penataan aset perlu dilakukan secara berkala, Jumat (11/9/2026).
“Kami berkomitmen untuk menata dan mengamankan seluruh aset daerah di Kota Makassar secara lebih ketat dan berkala,” ujarnya.
Pendataan mencakup inventarisasi ulang aset bergerak dan tidak bergerak yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
BPKAD mengarahkan proses tersebut agar informasi aset lebih akurat dan dapat digunakan dalam pengawasan.
Laporan kondisi aset
Dakhlan menekankan bahwa verifikasi memiliki tujuan lebih luas daripada memenuhi administrasi.
Aset perlu memiliki catatan yang valid, perlindungan hukum, dan pemanfaatan yang mendukung kepentingan masyarakat.
BPKAD berharap kepala OPD kooperatif dalam melaporkan kondisi riil barang milik daerah di unit masing-masing.
Pemutakhiran data dilakukan bersama penguatan pengawasan agar aset yang belum produktif dapat ditata pemanfaatannya.
Ketertiban administrasi juga berkaitan dengan kualitas pelaporan keuangan pemerintah kota.
Melalui inventarisasi dan verifikasi berkala, BPKAD berupaya memperkecil celah penyalahgunaan serta menjaga potensi manfaat aset bagi daerah.
[BPKAD memperketat pendataan dan verifikasi berkala.]
[Inventarisasi mencakup aset bergerak dan tidak bergerak.]
[OPD diminta melaporkan kondisi riil aset.]
