Makassar, 20 Juni 2025 – Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat di ruang Balai Kota sebagai bagian dari peluncuran aplikasi OPPOKI (Optimalisasi Penggunaan Otoritas Kendaraan Dinas). Inovasi berbasis QR Code ini ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam rapat tersebut, Pemkot menegaskan bahwa OPPOKI akan menjadi solusi digital atas berbagai persoalan pengelolaan aset kendaraan dinas, seperti penyalahgunaan oleh pihak tidak berwenang, administrasi yang belum tertib, perawatan yang kurang optimal, hingga ketidaksesuaian data antara dokumen dengan kondisi di lapangan.
Melalui sistem ini, setiap kendaraan dinas akan dilengkapi QR Code sebagai identitas digital yang terhubung langsung ke database aset di masing-masing SKPD.
Transparansi dan Akuntabilitas Aset Daerah
Dengan adanya OPPOKI, pengecekan kendaraan dinas bisa dilakukan lebih mudah, cepat, dan transparan. Sistem berbasis QR Code ini mempermudah pelacakan, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus mendukung pengelolaan aset secara akuntabel.
“OPPOKI bukan hanya alat kontrol, tetapi instrumen strategis untuk mencegah kehilangan aset daerah dan meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan dinas,” Ungkap MUH.DAKHLAN,
Tata Kelola Modern Berbasis Teknologi
Peluncuran OPPOKI juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Makassar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan dukungan teknologi digital. Aplikasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem penataan aset daerah yang lebih tertib, modern, dan sesuai prinsip transparansi publik.