Bukan Cuma Lewat Pengadilan! ATR/BPN Makassar Dorong Mediasi & Musyawarah Selesaikan Konflik Tanah

oleh -29 Dilihat
oleh
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Makassar, Nany Jumawaty, S.H., M.H., saat menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Pertanahan secara Non-Litigasi yang digelar Dinas Pertanahan Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Senin (3/11/2025). (Foto: Dokumentasi Dinas Pertanahan Kota Makassar)
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Makassar, Nany Jumawaty, S.H., M.H., saat menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Pertanahan secara Non-Litigasi yang digelar Dinas Pertanahan Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Senin (3/11/2025). (Foto: Dokumentasi Dinas Pertanahan Kota Makassar)

mediasulsel.id –  Makassar, Senin (3/11/2025) — Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar “Sosialisasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Pertanahan secara Non-Litigasi” di Hotel Royal Bay. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar, Nany Jumawaty, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber membahas strategi “Menguatkan Mediasi dan Musyawarah.”

Dalam paparannya, Nany menekankan bahwa jalur pengadilan bukan satu-satunya cara menuntaskan sengketa tanah. Mediasi dan musyawarah dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan para pihak, menekan biaya dan waktu, serta menjaga hubungan sosial.

banner DPRD Makassar 728x90

Kenapa Non-Litigasi?

Acara ini juga memetakan alur mediasi: identifikasi objek dan para pihak, verifikasi data (yuridis dan fisik), pertemuan klarifikasi, perumusan opsi solusi, hingga kesepakatan tertulis yang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Dinas Pertanahan menegaskan komitmen memperkuat kanal penyelesaian non-litigasi bersama Kantah/ATR/BPN, lurah/camat, serta tokoh masyarakat agar eskalasi konflik dapat dicegah sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.